JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Telah marak terjadi modus penipuan dalam transaksi jual beli burung secara daring, khususnya melalui platform media sosial seperti Facebook. Penipu menyasar penjual dan calon pembeli burung dengan strategi yang tampak meyakinkan namun sangat merugikan kedua belah pihak.
Penipu mengambil foto dan deskripsi dari iklan burung asli milik penjual yang sah, lalu membuat iklan serupa di grup jual beli dengan harga jauh lebih murah guna menarik minat calon pembeli. Sebagai contoh, burung jenis cucak cungkok yang diiklankan seharga Rp2,8 juta oleh penjual asli, ditawarkan oleh penipu hanya Rp1,5 juta.
Untuk melancarkan aksinya, penipu menggunakan nomor HP pribadi sebagai kontak dalam iklan palsu. Ia berpura-pura menjadi calon pembeli yang berminat pada burung milik penjual asli, dan menggali informasi detail seperti kondisi burung, lokasi, serta waktu survei.
Setelah itu, penipu mengatur pertemuan langsung antara calon pembeli dan penjual asli, namun melarang pembeli membahas harga burung saat survei dengan alasan akan "diatur oleh saudara" atau "rekanan" penjual. Kepada penjual, penipu menyebut pembeli yang datang adalah "joki" atau perwakilan pribadi.
Setelah pembeli merasa yakin dengan kondisi burung, penipu kemudian meminta uang muka (DP) atau pembayaran penuh untuk ditransfer ke rekening atas nama penipu. Setelah menerima dana, penipu memblokir seluruh kontak baik pembeli maupun penjual, dan menghilang tanpa jejak.
Akibatnya, penjual merasa telah terjadi transaksi dan diminta untuk menyerahkan burung, sementara tidak pernah menerima uang sepeser pun. Di sisi lain, pembeli merasa tertipu setelah menyadari bahwa uang ditransfer bukan ke rekening penjual asli, dan burung tidak kunjung diterima.
Kasus ini dikenal sebagai modus penipuan segitiga, di mana penipu mempermainkan komunikasi antara dua pihak yang sama sekali tidak saling mengenal, demi keuntungan pribadi.
Apabila Anda mengalami atau menemukan kasus serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang atau lapor ke platform tempat iklan dipasang. Mari bersama-sama waspada dan mencegah penipuan digital.
Kami mengimbau masyarakat untuk:
1. Selalu memverifikasi identitas penjual atau pembeli secara langsung.
2. Jangan pernah mentransfer uang ke rekening yang berbeda dari pemilik barang.
3. Pastikan semua komunikasi dilakukan secara terbuka, termasuk soal harga.
4. Gunakan platform atau marketplace resmi yang menyediakan sistem escrow atau rekening bersama.