Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 16 Jul 2025 - 18:56:37 WIB
Bagikan Berita ini :

PGRI Puji DPR Tampung Tangisan Guru Honorer, Minta DPR Desak Pemerintah Beri Solusi Konkret Tata Kelola Guru

tscom_news_photo_1752666997.jpg
Aksi guru honorer (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyampaikan terima kasih kepada DPR RI, khususnya Komisi X karena telah merespons secara serius aspirasi para guru honorer terhadap kejelasan nasib mereka.

Bagi PB PGRI, langkah DPR ini sangat penting untuk mendorong pemerintah untuk segera mencari solusi konkret atas persoalan guru honorer yang sudah lama tidak mendapatkan kejelasan status dan perlindungan.

Sekretaris Jenderal PB PGRI, Dudung Abdul Qodir menyatakan, dukungan DPR kepada guru honorer sangat beralasan. Sebab, menurut dia, kemajuan dan peradaban bangsa ditunjukkan melalui kualitas pendidikan yang baik.

“PB PGRI mengucapkan terima kasih kepada DPR RI yang telah merespons keluhan dan tangis guru honorer di Komisi X dan mendorong pemerintah untuk segera mencari solusi konkret,” kata Dudung, Rabu (16/7/2025).

"Dukungan DPR sangat beralasan, karena bicara kemajuan dan peradaban bangsa, negara harus fokus dan serius menata pendidikan. Bicara kemajuan dan kualitas pendidikan, negara harus fokus menata kelola profesionalitas, kesejahteraan, dan perlindungan guru," sambungnya.

Sebagai informasi, Komisi X DPR baru-baru ini menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) dan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Dalam RDPU tersebut, sejumlah guru honerer menyampaikan kegelisahannya terhadap kepastian hukum dan peningkatan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bahkan, Guru Honorer asal Bengkulu berinisial R menangis saat menceritakan nasibnya yang telah menjadi guru honorer selama 7 tahun (kategori R4). Ia menceritakan hanya menerima gaji sekitar Rp540 ribu per bulan.

Menurut Dudung, permasalahan guru honorer memang perlu segera diatasi. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah harus mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan kekurangan hingga kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

"Harus ada langkah-langkah taktis dan strategis dari pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan tata kelola kekurangan guru, kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas guru," tuturnya.

Oleh karena itu, kata Dudung, PB PGRI telah menyampaikan sejumlah usulan konkret kepada pemerintah. Pertama, transformasi tata kelola guru harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembenahan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), proses rekrutmen guru, pembinaan dan pengembangan karir, hingga jaminan kesejahteraan, penghargaan, dan perlindungan bagi para guru.

"Kedua peralihan status guru dan tendik ASN PPPK menjadi ASN PNS dan PGRI mendorong guru dan tendik (tenaga kependidikan) honorer untuk mendapat perlindungan hukum dan kepastian status dan kesejahteraan," jelas Dudung.

PGRI berpandangan, peningkatan kualitas pendidikan nasional tak bisa dilepaskan dari memuliakan profesi guru. Karena itu, kata Dudung, PB PGRI mendorong agar profesi guru dijadikan sebagai pilihan karier yang menjanjikan dan bergengsi.

"PGRI meminta jadikan profesi guru yang menjanjikan dan profesi nomor 1 di Indonesia. Sehingga murid-murid hebat di negeri ini akan berebut masuk ke perguruan tinggi yang menyiapkan calon guru, akhirnya peradaban bangsa yg mewujudkan generasi emas 2045 segera tercapai," paparnya.

“Dan kami menaruh harapan besar kepada DPR untuk bisa turut mendesak Pemerintah memberikan solusi konkret kepada nasib para guru honorer,” tambah Dudung.

Sebelumnya, guru R menangis saat menceritakan nasibnya di hadapan anggota Komisi X DPR RI yang membidangi isu pendidikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (14/7). Dalam rapat itu, R bercerita selama 7 tahun menjadi guru honorer, ia tidak mendapatkan gaji yang layak.

"Kalau Ibu mau tahu nasib kami Bu, kami menjadi honor murni yang dihitung gajinya itu Rp30.000 per jam. Itu pun bukan per jam sehari, tapi satu bulan bu. Kalau kami misalnya 18 jam ibu dikalikan Rp30.000, Rp540.000 cuma bu," ungkap R.

R menuturkan statusnya dalam kategori R4 berada adalah prioritas paling akhir dalam rekrutmen ASN PPPK. Atas persoalan itu, dia menilai kariernya terbengkalai dan meminta bantuan Komisi X DPR RI agar guru honorer pada kategori yang sama tetap dipertimbangkan.

"Ada (aturan) Undang-undang bahwa honorer harus diselesaikan pada tahun 2025. Jikalau kami R4 disia-siakan, bagaimana pengabdian kami selama ini?," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati yang menjadi pemimpin rapat itu, memastikan pihaknya akan menampung keluhan tersebut. MY Esti mengaku memahami permasalahan itu karena pernah menjadi guru honorer.

"Njih, matur nuwun (baik, terima kasih). Sudah kami tangkap. Saya juga guru honorer dulu, jadi saya tahu. Terima kasih untuk perjuangannya selama ini," kata MY Esti.

tag: #guru  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement