JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan klarifikasi terkait berita yang beredar di publik tentang kenaikan gaji anggota DPR RI. Menurut Adies, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI.
“Yang ada adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya,” jelas Adies di Jakarta, Rabu,(20/8/2025).
Adies menambahkan, sedari awal periode 2024-2029, Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Hal ini, kata dia, karena pemerintah pusat melalui sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh para wakil rakyat.
“Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR. Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” beber Adies.
Adies mengklarifikasi soal pernyataannya terkait tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya. Adies memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama seperti periode sebelumnya.
“Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000,- / bulan, bukan Rp12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” ungkap Adies.
Selain itu, Adies juga menyampaikan, untuk tunjangan transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR sebagai menunjang mobilitas juga masih sama seperti periode sebelumnya.
“Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat”, kata Adies.
Adies kembali menegaskan, DPR RI sangat terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik.
"Kami selaku wakil rakyat tidak alergi dengan bentuk kritikan apapun dari masyarakat. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," pungkasnya.