Oleh Fath pada hari Kamis, 09 Okt 2025 - 16:26:21 WIB
Bagikan Berita ini :

UU Pariwisata Disahkan, Legislator Demokrat Harap Ekosistem Pariwisata Nasional Semakin Maju dan Inklusif

tscom_news_photo_1760001981.jpg
Zulfikar Suhardi Politikus Partai Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) menjadi undang-undang (UU). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Zulfikar Suhardi, berharap dengan disahkannya RUU Pariwisata menjadi Undang-Undang (UU) merupakan langkah untuk memajukan dan memperkuat ekosistem pariwisata nasional yang berkelanjutan, inklusif dan berdaya saing,


“Dengan disahkannya RUU Kepariwisataan menjadi UU pada paripurna kemarin merupakan langkah untuk memajukan dan memperkuat ekosistem pariwisata nasional yang berkelanjutan, inklusif dan berdaya saing,” kata Zulfikar Suhardi kepada wartawan di Jakarta, Kamis,(9/10/2025).

Lebih jauh, Zulfikar Suhardi menambahkan,
sektor pariwisata RI merupakan salah satu penopang ekonomi dan penyumbang devisa negara. Atas dasar itu, kata Zulfikar Suhardi, dengan dengan disahkannya RUU Pariwisata menjadi UU akan mendorong kolaborasi lintas sektor utamanya masyarakat lokal.


“Tidak hanya untuk memperkuat tata kelola namun bisa mendorong kolaborasi lintas sektor dan utamanya masyarakat lokal dapat merasakan manfaat ekonomi dari pariwisata hingga ke pelosok daerah,” jelas Politikus muda Partai Demokrat ini.

Zulfikar Suhardi pun berharap, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardahana dapat segera mengimplementasikan mandat dan amanah dari RUU Pariwisata yang resmi disahkan menjadi Undang-Undang atau UU.

Salah satu yang harus menjadi fokus usai disahkannya RUU Pariwisata , kata dia, ialah melakukan standarisasi destinasi wisata yang dimana didalamnya ada 4 klasifikasi yakni desa wisata rintisan, berkembang, maju dan mandiri.

“Kita berharap dari seluruh data desa wisata yang ada yang dimana hanya 0,5% masuk kedalam klasifikasi desa wisata mandiri, ini bisa ditingkatkan lagi dari tahun ke tahun,” tegas Zulfikar Suhardi.

Tak hanya itu, Zulfikar Suhardi meminta, dipercepatnya peningkatan kunjungan wisatawan baik itu wisatawan dalam negeri maupun mancanegara. Selaras itu, tegas dia, kualitas destinasi pariwisata juga meningkat usai disahkanya RUU Pariwisata menjadi UU.

“Bukan hanya angka namun kualitasnya juga bisa meningkat,” pungkasnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement