
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat sekaligus Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, menilai perlu adanya langkah konkret untuk memperkuat kepastian hukum sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi nasional. Ia mengusulkan pembentukan Komisi Kepastian Hukum untuk Ekonomi yang berfungsi memastikan penegakan hukum tidak lagi menjadi hambatan bagi dunia usaha dan investasi.
“Selama ini kita bicara kepastian hukum hanya sebatas wacana. Padahal hukum harus menjadi fondasi ekonomi. Karena itu perlu langkah konkret — pertama, bentuk Komisi Kepastian Hukum untuk Ekonomi, seperti baru saja Presiden Prabowo membentuk Komisi Reformasi Polri," ujar Hardjuno di Jakarta, Minggu (9/11).
Ia menekankan bahwa anggota komisi ini sebaiknya bukan aparat penegak hukum aktif, melainkan ahli hukum yang diakui secara akademik dan moral, seperti tokoh-tokoh sekelas Romli Atmasasmita, Yusril Ihza Mahendra, dan Mahfud MD.
Usulan Hardjuno ini merupakan lanjutan dari pandangan Menko Polhukim Yusril Ihza Mahendra pekan lalu, yang menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi hanya bisa berjalan jika keadilan hukum ditegakkan.
Menurut Yusril, hukum adalah batu karang bagi stabilitas negara dan tidak boleh dipelintir untuk kepentingan pihak tertentu. Hardjuno menilai pandangan tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui pembentukan tim independen yang memiliki mandat reformasi hukum secara struktural dan menyeluruh.
Lebih lanjut, Hardjuno menyebut bahwa Komisi Kepastian Hukum untuk Ekonomi ini dapat dipimpin oleh Tokoh Hukum Terkemuka nasional seperti Romli Atmasasmita dengan anggota yang terdiri dari guru besar hukum, praktisi berpengalaman internasional, dan tokoh ekonomi strategis. “Kalau kita mau bersaing sebagai negara yang kondusif bagi investasi, harus ada langkah ini. Supaya investor merasa ada payung hukum. Yang sekarang tidak bisa, karena berantakan dan bisa dipelintir,” jelasnya.
Ia bahkan menyarankan agar anggota komisi juga melibatkan tokoh-tokoh internasional untuk memperkuat kredibilitas di mata dunia. “Masukkan saja tokoh seperti Ray Dalio atau figur ekonomi dari Jepang sebagai anggota kehormatan dan pimpinan BUMN sebagai salah satu ketua,” ujarnya.
Hardjuno menegaskan, tanpa langkah nyata seperti pembentukan komisi ini, Indonesia akan terus tertinggal karena hukum “bisa hitam putih tergantung apa yang mau diapakan,” bukan berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan.