Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 27 Nov 2025 - 16:23:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Rajiv: Pemerintah Harus Investigasi Pembabatan Kawasan Hutan Mangrove di Sultra

tscom_news_photo_1764235422.jpg
Rajiv Anggota Komisi IV DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv menyoroti isu pembabatan kawasan hutan mangrove seluas hampir 3 hektare di Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diduga, pembabatan kawasan hutan mangrove di Kelurahan Andonohu, Kota Kendari ini dilakukan untuk pembangunan rumah pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka.

"Kami menyayangkan jika isu pembabatan kawasan hutan mangrove benar adanya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi. Mangrove bukan milik siapa pun, itu milik negara dan generasi mendatang,” kata Rajiv di Jakarta pada Kamis (27/11/2025).

Menurut dia, Komisi IV DPR RI akan meminta penjelasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan terkait laporan detail status kawasan, perizinan, serta apakah benar terdapat aktivitas yang bertentangan dengan regulasi tata ruang dan konservasi pesisir.

“Kami di Komisi IV DPR RI akan minta klarifikasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, terkait peta fungsi kawasan dan legalitas pemanfaatannya,” ujar Legislator asal Dapil Jawa Barat II ini.

Kata Rajiv, selama ini banyak manipulasi terjadi di level teknis mulai dari pengaburan batas kawasan, penerbitan izin kehutanan yang tidak berbasis kajian lingkungan, hingga pengalihan fungsi lahan secara diam-diam.

“Begitu ada indikasi perubahan fungsi ruang yang tidak dapat dijelaskan secara ilmiah, kami harus turun tangan. Jangan sampai publik hanya diberi jawaban administratif yang tidak menggambarkan kondisi real di lapangan,” tegas Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem ini.

Rajiv menjelaskan mangrove adalah ekosistem pesisir yang memiliki fungsi vital sebagai penyangga bencana, penjaga kualitas perairan, dan habitat penting bagi keanekaragaman hayati.

Karena itu, pemerintah haru beri perhatian serius setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan terkait pemanfaatannya. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan investigasi secara tuntas dan objektif terkait isu pembabatan hutan mangrove tersebut.

“Kalau benar ada kawasan mangrove yang dibuka untuk pembangunan rumah pribadi pejabat, ini pelanggaran terhadap amanah publik. Komisi IV akan terus mengawal pemerintah investigasi isu pembabatan hutan mangrove ini,” tegasnya.

Untuk itu, Rajiv juga mendesak aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan, serta lembaga pengawasan lingkungan dan pengawasan internal pemerintah daerah turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan.

“Proses investigasi yang objektif justru akan melindungi integritas pemerintah daerah jika ternyata dugaan tersebut tidak terbukti, jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau pejabat yang membuka ruang kerusakan, bagaimana kita mau menertibkan yang lain?,” katanya lagi.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement