
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, meminta aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penangkapan anak buah kapal (ABK) dalam kasus penyelundupan 2 ton narkoba menggunakan Kapal Sea Dragon. Ia menegaskan, aparat harus memburu aktor intelektual (intellectual dader) yang berada di balik jaringan besar tersebut.
Menurut Aboe Bakar, penangkapan ABK asal Medan, Sumatera Utara, Fandi Ramadhan, tidak serta merta menyelesaikan perkara.
“Secara logika, Fandi Ramadhan yang hanya seorang ABK tentu bukan pemilik Kapal Sea Dragon. Tidak mungkin pula dia memiliki kemampuan finansial untuk membeli atau mengendalikan 2 ton narkoba. Dengan menangkap dan memidanakan Fandi, bukan berarti perkara ini selesai,” ujar Aboe Bakar dalam keterangannya, Minggu (22/2).
Ia menegaskan bahwa dalam proses pidana, menghukum ABK memang bisa saja dilakukan apabila terbukti bersalah. Namun, ia mengingatkan agar aparat tidak menjadikan mereka sebagai tumbal demi menutup perkara besar yang seharusnya diusut tuntas.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan. Menghukum ABK bisa saja dilakukan sesuai fakta persidangan, tetapi jangan sampai mereka menjadi tumbal. Aparat harus mampu mengungkap dan menangkap intellectual dader dari perkara ini,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai, penyelundupan narkoba dalam jumlah sangat besar seperti 2 ton jelas melibatkan jaringan terorganisir, mulai dari pemodal, pengendali distribusi, hingga operator lapangan.
“Seluruh jaringan, mulai dari pemodal, pengatur logistik, hingga operator, harus dimintai pertanggungjawaban pidana. Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan terstruktur dan masif yang merusak generasi bangsa,” katanya.
Aboe Bakar menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya dengan menangkap dan menghukum pion-pion lapangan. Penegakan hukum, menurutnya, harus menyentuh akar persoalan.
“Kalau kita hanya menangkap kurir dan ABK, jaringan akan terus tumbuh. Pemberantasan narkoba harus sampai ke akarnya, yakni aktor intelektual dan pemodal besar di baliknya. Tanpa itu, perang terhadap narkoba tidak akan pernah benar-benar dimenangkan,” ujarnya.
Ia pun mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut kasus ini agar kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba tetap terjaga.
“Komisi III DPR RI tentu akan memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus ini. Kita ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan menyeluruh, bukan tebang pilih,” pungkasnya.