Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 23 Feb 2026 - 17:14:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VII: Dewas TVRI Harus Klarifikasi Pengunduran Diri Dirut

tscom_news_photo_1771841683.jpg
Saleh Daulay (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi VII DPR RI belum mendapatkan keterangan resmi terkait pengunduran diri Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama TVRI. Kabar pengunduran diri tersebut justru diperoleh dari pemberitaan media. Karena itu, Komisi VII masih perlu melakukan konfirmasi langsung kepada pihak TVRI untuk memastikan informasi tersebut.

"Saya dengar memang sudah mundur. Katanya, Pak Imannya sakit. Sakitnya apa? Saya belum tahu. Harus ditanya lagi," ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Berkenaan dengan pengunduran diri tersebut, Komisi VII DPR RI meminta Dewan Pengawas (Dewas) TVRI segera memberikan klarifikasi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Sesuai ketentuan yang berlaku, pengangkatan Direktur Utama TVRI merupakan kewenangan tim seleksi yang dibentuk oleh Dewas. Oleh sebab itu, Dewas perlu memiliki informasi yang utuh dan akurat guna menentukan langkah selanjutnya.
"Dewas memiliki waktu paling sedikit 14 hari untuk melakukan klarifikasi. Kalau semuanya dinilai tidak ada masalah, Dewas bisa mengambil langkah selanjutnya, termasuk memilih Dirut TVRI yang baru," lanjutnya.

Komisi VII juga berharap agar pengunduran diri ini tidak mengganggu kinerja TVRI, terutama karena saat ini TVRI tengah mempersiapkan penyiaran Piala Dunia 2026. Seluruh jajaran direksi diharapkan tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi secara optimal.

"Mungkin lebih mudah mengangkat pelaksana tugas (Plt). Dengan begitu, tetap ada hirarki birokrasi di TVRI. Kita doakan semuanya berjalan dengan baik," tutup Saleh.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement