
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pengamat Energi, Inas Nasrullah Zubir mendorong adanya regulasi yang mengatur keberadaan data center AI hyperscale berskala besar di Indonesia tidak menguasai air dan listrik sehingga merugikan rakyat ke depannya. Inas menilai kapasitas pemakaian listrik dan air oleh data center perlu diatur melalui regulasi tersebut secara spesifik.
Demikian hal tersebut disampaikan Inas begitu ia disapa menyoroti pembangunan data center di sejumlah wilayah Indonesia. Data center yang merupakan wadah dari teknologi AI tengah berkembang pesat dan pembangunanya membutuhkan energi listrik dan air sangat besar.
“Harus ada regulasinya dong,” jelas Inas kepada awak media di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.
Lebih jauh, Inas mengakui dalam jangka panjang cadangan kapasitas listrik idle (cadangan tidak terpakai) di Indonesia tidak akan mencukupi kebutuhan data center AI hyperscale berskala besar.
Terlebih, kata Inas, cadangan listrik idle di Indonesia akan terserap sebagian saat pengembangan awal data center AI.
“Cadangan idle ini dapat menyerap sebagian kebutuhan listrik awal untuk pengembangan data center AI. Namun, dalam jangka panjang, cadangan tersebut tidak akan mencukupi tanpa penambahan kapasitas baru yang masif,” kata Inas.
Lebih lanjut, Inas mengungkap, satu data center AI hyperscale besar biasanya membutuhkan daya listrik sebesar 100–500 MW atau bahkan lebih. Inas menuturkan, perbandingan, 1 MW listrik yang digunakan data center setara dengan kebutuhan listrik sekitar 800–1.000 rumah tangga biasa.
“Saat ini, total kapasitas data center di Indonesia sudah mencapai lebih dari 600 MW. Pada akhir tahun 2026, kapasitas tersebut diproyeksikan meningkat tajam menjadi 1,6 GW (1.600 MW) dan akan terus berkembang ke angka yang jauh lebih besar di tahun-tahun mendatang,” tegas Inas.
Inas mengatakan, bahwa Indonesia memiliki cadangan listrik idle yang cukup besar, yaitu sekitar 35%. Khusus di sistem Jawa-Bali, reserve margin sering mencapai 40–55% atau bahkan lebih dalam beberapa periode tahun terakhir.
“Artinya, terdapat kelebihan kapasitas (overcapacity) yang cukup signifikan dari pembangkit listrik batubara dan gas yang sudah beroperasi,” imbuh Inas.
Atas dasar itu, Inas berharap, rencana pembangunan pembangkit listrik PLN sebesar 69,5 GW hingga tahun 2034 berjalan lancar tanpa kendala berarti. Pembangunan pembangkit tenaga listrik ini
mencakup pembangkit energi terbarukan hingga penyimpanan energi.
“Program strategis ini mutlak memerlukan dukungan penuh dari pemerintah,” pungkasnya.