Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 15 Jul 2026 - 11:35:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Puan Soal Krisis Murid di Sekolah Negeri: Harus Jadi Alarm Tata Ulang Pelayanan Pendidikan Dasar Nasional

tscom_news_photo_1784090128.jpeg
Puan Maharani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ia pun mengingatkan Pemerintah untuk melakukan evaluasi untuk mengatasi fenomena ini.

“Munculnya sejumlah sekolah dasar negeri yang tidak memperoleh siswa baru di berbagai daerah harus menjadi alarm bagi Pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta layanan pendidikan dasar nasional,” kata Puan, Rabu (15/7/2026).

Seperti diketahui, isu krisis murid terjadi di sejumlah daerah pada ajaran baru ini tengah menjadi sorotan. Banyak sekolah negeri yang kekurangan murid baru, seperti di Kota Semarang di mana sejumlah Sekolah Dasar (SD) negeri hanya memperoleh kurang dari 10 pendaftar.

Kemudian di Kota Solo, Dinas Pendidikan mencatat sedikitnya delapan SD negeri mengalami kekurangan murid setelah pelaksanaan SPMB. Lalu di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terdapat 13 SD negeri dan swasta tidak memperoleh satu pun murid baru, sedangkan 427 sekolah lainnya belum mampu memenuhi kuota penerimaan siswa.

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Temanggung di mana 35 SD negeri hanya memperoleh 5 murid pada ajaran baru, bahkan ada satu sekolah yang sama sekali tidak memperoleh murid. Kekurangan signifikan di bawah 10 anak dialami oleh 166 SD di Kabupaten Sragen.

Di media sosial, banyak video MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang memperlihatkan SD negeri hanya mendapat sedikit sekali murid baru, bahkan ada yang hanya ada 1 murid baru. Di antaranya di SDN 3 Bukit Karangasem Bali, SD di Boyolali, beberapa SD di Tulungagung, dan SDN di Demak.

Beberapa alasan terjadinya krisis murid disebut-sebut lantaran menurunnya jumlah anak usia sekolah dan bergesernya preferensi masyarakat dalam memilih sekolah.

Terkait informasi ini, Puan meminta Pemerintah melakukan pengecekam dam kajian lebih mendalam.

“Apakah memang ini merupakan gejala umum yang terjadi secara nasional, atau memang hanya berupa kasuistik di beberapa daerah. Mengidentifikasi masalah diperlukan agar penanganannya sesuai dengan apa yang terjadi,” ungkapnya.

“Jika memang hanya kasuistis, pendekatannya bisa lebih khusus sesuai dengan kriteria setiap daerah,” imbuh Puan.

Namun jika memang isu mengenai krisis murid ini merupakan persoalan yang terjadi secara nasional, Puan menilai hal tersebut tidak cukup dijawab hanya dengan menutup atau menggabungkan sekolah.

“Karena ini menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin setiap anak memperoleh pendidikan dasar yang mudah dijangkau, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Sekolah tanpa murid pun dinilai menunjukkan beberapa persoalan sekaligus. Di satu wilayah, penyebabnya mungkin penurunan jumlah anak usia sekolah.

Sementara di wilayah lain, persoalannya dapat berkaitan dengan perpindahan penduduk, distribusi sekolah yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan permukiman, atau menurunnya kepercayaan orang tua terhadap mutu dan karakter layanan sekolah negeri.

Oleh karena itu, Puan mengatakan Pemerintah tidak boleh menerapkan satu solusi yang sama untuk seluruh daerah.

“Pemerintah perlu segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan, berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, dan proyeksi penduduk sedikitnya untuk sepuluh tahun ke depan,” papar Puan.

Menurut mantan Menko PMK itu, peta tersebut harus menjadi dasar evaluasi eksistensi sekolah. Puan mengatakan evaluasi untuk menentukan sekolah mana yang perlu direvitalisasi dikembangkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan, atau tetap dipertahankan karena memiliki fungsi strategis bagi akses pendidikan masyarakat.

“Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, Pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman,” sebutnya.

“Termasuk waktu tempuh yang wajar, kesiapan sekolah penerima, serta jaminan bahwa anak dari keluarga rentan tidak putus sekolah karena lokasi pendidikan menjadi semakin jauh,” lanjut Puan.

Puan mengingatkan, keputusan yang diambil tidak boleh hanya didasarkan pada jumlah murid atau biaya operasional.

“Sekolah negeri juga perlu melakukan transformasi agar kembali relevan dengan harapan masyarakat,” tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya Pemerintah untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, penguatan karakter dan pendidikan keagamaan, kompetensi guru, keamanan sekolah, hingga komunikasi dengan orang tua.

“Negara tidak dapat meminta masyarakat memilih sekolah negeri tanpa memastikan sekolah tersebut benar-benar menawarkan layanan yang dipercaya dan dibutuhkan keluarga,” ujar Puan.

Puan memastikan, DPR akan mengawal agar penataan sekolah dasar dilakukan sebagai reformasi layanan pendidikan, bukan sekadar pengurangan jumlah satuan pendidikan.

“Ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak sekolah yang digabung, melainkan apakah setiap anak tetap memiliki akses yang mudah dan memperoleh pendidikan dasar dengan mutu yang lebih baik,” pungkasnya.

tag: #puan-maharani  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement