Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 12 Agu 2026 - 13:49:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Amelia: Ruang Digital Harus Menjadi Ruang yang Aman, Sehat, Sopan, dan Bermanfaat

tscom_news_photo_1786517387.jpg
Amelia Anggraini Anggota Komisi I DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara dengan tema “Menciptakan Ruang Digital yang Santun dan Bermartabat”, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memperkuat pemahaman mengenai etika, keamanan, dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital.

Kegiatan menghadirkan Amelia Anggraini, Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI, sebagai narasumber utama. Turut hadir Virgie Baker, S.S., M.Si., Dewan Pengawas BAKTI Komdigi, serta Syukron Jamal, praktisi/akademisi. Acara dipandu oleh Rara Rizqa sebagai MC dan Ayu Amelia sebagai moderator, dengan Ali Lukmanul Hakim sebagai pembaca doa, serta penampilan DG Band.

Dalam paparannya, Amelia Anggraini menekankan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah ruang digital menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Menurutnya, ruang digital saat ini tidak lagi hanya menjadi sarana komunikasi dan memperoleh informasi, tetapi juga telah menjadi ruang publik yang memengaruhi pendidikan, ekonomi, pelayanan publik, interaksi sosial, hingga pembentukan karakter generasi muda.

Karena itu, kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar masyarakat mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Amelia menjelaskan bahwa teknologi digital memberikan berbagai manfaat, mulai dari memperluas akses informasi, mempercepat komunikasi, mendukung pembelajaran, membuka peluang ekonomi, hingga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Bagi pelaku UMKM, ruang digital juga dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan produk dan memperluas pasar tanpa terbatas oleh jarak geografis. Namun, menurutnya, berbagai manfaat tersebut harus diimbangi dengan kewaspadaan terhadap tantangan seperti hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, perundungan siber, penipuan daring, penyalahgunaan data pribadi, dan paparan konten negatif.

“Masyarakat perlu membangun kebiasaan saring sebelum sharing,” menjadi salah satu pesan penting dalam pemaparan Amelia.

Ia mengingatkan masyarakat untuk memeriksa sumber informasi, membandingkannya dengan sumber kredibel, membaca informasi secara utuh, serta tidak mudah terprovokasi oleh judul atau narasi sensasional. Kemampuan berpikir kritis, menurutnya, merupakan bagian penting dari literasi digital agar masyarakat tidak mudah menjadi korban sekaligus tidak menjadi penyebar informasi yang menyesatkan.

Sebagai Anggota Komisi I DPR RI, Amelia juga menyoroti pentingnya dukungan regulasi dan kebijakan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi, tetapi harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak orang lain, tidak melakukan fitnah dan perundungan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Perbedaan pendapat, menurutnya, merupakan bagian yang wajar dalam demokrasi dan seharusnya disikapi melalui dialog yang mengedepankan argumentasi, penghormatan, dan etika.

Lebih lanjut, Amelia menekankan pentingnya membangun budaya digital yang sopan dan bermartabat. Setiap pengguna perlu menyadari bahwa orang yang berada di balik akun maupun layar merupakan manusia yang memiliki perasaan, martabat, dan hak yang harus dihormati. Karena itu, etika komunikasi dalam kehidupan nyata juga harus diterapkan dalam interaksi digital.

Ia turut mengingatkan masyarakat agar memperhatikan jejak digital karena setiap tulisan, unggahan, maupun konten yang dibagikan dapat meninggalkan rekam jejak yang sulit dihapus dan berpotensi menimbulkan konsekuensi di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, Amelia memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, anak merupakan kelompok yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus karena belum sepenuhnya mampu memahami seluruh risiko yang terdapat di internet. Perlindungan anak harus dilakukan secara bersama-sama melalui pendampingan orang tua, pendidikan literasi digital di sekolah, regulasi pemerintah, serta tanggung jawab platform digital dalam menciptakan ekosistem yang aman dari konten berbahaya, penipuan, perundungan, maupun eksploitasi anak.

Amelia menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang aman tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Pemerintah, DPR, platform digital, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, media, akademisi, dan masyarakat perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing. Ia juga menekankan bahwa literasi digital merupakan proses yang berkelanjutan karena perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat.

Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi, tetapi mencakup kemampuan memahami informasi, menjaga keamanan, membangun etika, serta menggunakan teknologi untuk memberikan manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Amelia mengajak masyarakat menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam membangun budaya digital.

Nilai kemanusiaan, persatuan, gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial perlu tercermin dalam perilaku masyarakat ketika berinteraksi di ruang digital. Ruang digital seharusnya menjadi sarana yang memperkuat persatuan, bukan menjadi tempat untuk memperlebar perpecahan. Ia juga mendorong generasi muda agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi turut menjadi pencipta konten positif, penggerak literasi digital, dan pelopor penggunaan teknologi yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Virgie Baker, S.S., M.Si., Dewan Pengawas BAKTI Komdigi, membahas transformasi digital Indonesia beserta peluang dan tantangannya. Ia menjelaskan bahwa transformasi digital dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik, membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja, memperluas pasar UMKM, serta mendorong inklusi keuangan.

Namun, perkembangan tersebut juga diikuti berbagai kerentanan, antara lain penipuan daring, pencurian identitas, peretasan, cyberbullying, disinformasi, serta penyalahgunaan data pribadi.

Virgie juga mengingatkan masyarakat agar lebih kritis terhadap hoaks. Dalam paparannya, hoaks dapat hadir dalam berbagai bentuk, antara lain misleading content, fake news, disinformasi, dan malinformasi. Penyebarannya dapat dipicu oleh judul sensasional, confirmation bias, keengganan melakukan verifikasi, serta kebiasaan meneruskan pesan tanpa membaca dan memeriksa informasi secara utuh.

Untuk mengurangi penyebaran hoaks, masyarakat didorong membaca informasi sampai selesai, memeriksa kredibilitas sumber, memanfaatkan platform pemeriksa fakta, serta tidak terburu-buru membagikan informasi.

Virgie turut menyoroti perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, keamanan digital anak membutuhkan sinergi antara regulasi yang kuat, teknologi yang bertanggung jawab, dan pola pengasuhan yang sadar digital.

Orang tua perlu memilih dan memantau platform sesuai usia anak, memberikan edukasi mengenai literasi digital, memanfaatkan fitur pelaporan ketika terjadi pelanggaran, serta menjadi teladan dalam penggunaan teknologi yang sehat. Dengan kolaborasi tersebut, ruang digital diharapkan dapat menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, bereksplorasi, dan tumbuh secara optimal.

Adapun Syukron Jamal, praktisi/akademisi, memandang ruang digital sebagai ruang publik baru yang memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan opini publik, karakter generasi muda, keputusan politik, aktivitas ekonomi, dan identitas sosial. Ia menyoroti adanya kesenjangan antara peningkatan konektivitas dengan kualitas interaksi digital. Menurutnya, masyarakat dapat semakin terampil menggunakan teknologi, tetapi belum tentu semakin bijak dalam menggunakan kebebasan di ruang digital.

Syukron menekankan bahwa ruang digital yang ideal harus memiliki karakter aman, sopan, berkeadaban, informatif, inklusif, bertanggung jawab, membangun kepercayaan digital, dan berorientasi pada kemaslahatan. Untuk mencapainya, literasi digital perlu dipahami sebagai kemampuan berpikir kritis, mengevaluasi informasi, memahami etika komunikasi, dan bertanggung jawab atas aktivitas digital.

Ia juga menekankan pentingnya empati digital agar pengguna mampu mempertimbangkan dampak psikologis dari setiap komentar maupun konten yang disampaikan kepada orang lain.

Sebagai langkah lebih luas, Syukron menawarkan pendekatan Pentahelix Digital Civilization yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha dan platform digital, media massa, serta masyarakat sipil, komunitas, keluarga, dan tokoh agama.

Kelima unsur tersebut dinilai perlu bekerja secara terpadu untuk membangun budaya digital yang memiliki arah dan karakter yang jelas. Menurutnya, pendidikan karakter digital juga harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pembentukan moral knowing, moral feeling, dan moral action.

Rangkaian pemaparan dalam Sosialisasi Merajut Nusantara tersebut menegaskan bahwa membangun ruang digital yang santun dan bermartabat membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan menggunakan teknologi. Diperlukan kecakapan berpikir kritis, etika, keamanan, tanggung jawab sosial, keteladanan, serta kolaborasi lintas sektor. Teknologi harus ditempatkan sebagai sarana untuk mencerdaskan, memberdayakan, memperkuat persatuan, dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, BAKTI Komdigi bersama Komisi I DPR RI mendorong masyarakat untuk menjadi bagian aktif dalam menciptakan ekosistem digital Indonesia yang lebih sehat. Pesan utama yang mengemuka adalah bahwa kualitas ruang digital sangat ditentukan oleh perilaku penggunanya oleh apa yang dibaca, ditulis, dibagikan, dan dilakukan setiap hari.

Dengan budaya digital yang santun, kritis, aman, dan bertanggung jawab, ruang digital diharapkan dapat berkembang menjadi ruang publik yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga kuat dalam nilai kemanusiaan dan peradaban.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement