Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 21 Agu 2026 - 12:58:21 WIB
Bagikan Berita ini :

ASBANDA: BPD Tak Minta Proteksi, Tapi Level Playing Field

tscom_news_photo_1787291901.jpg
Seminar “Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional” di Bengkulu, Jumat (21/8). (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong terciptanya level playing field bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam berbagai program dan transaksi pemerintah, sekaligus penguatan peran BPD sebagai Regional Development Bank yang menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah dan stabilitas sistem keuangan nasional.Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo menegaskan, BPD tidak meminta perlindungan dari kompetisi.

Sepanjang memenuhi standar teknologi, tata kelola, layanan dan manajemen risiko, BPD perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk menjadi bank penyalur maupun mitra pemerintah.

“Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field. BPD harus siap berkompetisi melalui kualitas layanan, kapabilitas digital dan governance,” ujar Agus dalam Seminar “Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional” di Bengkulu, Jumat (21/8).

Seminar tersebut dihadiri antara lain Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro, jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta Direktur Utama dan Direksi BPD se-Indonesia. Likuiditas BPD adalah Kapasitas Pembangunan DaerahHingga Juni 2026, total aset 27 BPD mencapai sekitar Rp1.043 triliun, dengan kredit sekitar Rp673 triliun dan Dana Pihak Ketiga sekitar Rp770 triliun.

Menurut Agus, secara fundamental kondisi BPD sehat. Namun, fungsi intermediasi yang terus bertumbuh di tengah tekanan terhadap sumber pendanaan perlu dicermati agar tidak meningkatkan cost of fund dan pada akhirnya membatasi kemampuan BPD menyediakan pembiayaan yang kompetitif.

“Likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan neraca bank. Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah,” tegas Agus.

Pasalnya, BPD memiliki peran penting dalam membiayai berbagai kebutuhan ekonomi daerah, mulai dari UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi hingga infrastruktur. Asbanda juga menilai struktur likuiditas BPD mempunyai karakteristik tersendiri karena sangat terkait dengan siklus fiskal daerah, Transfer ke Daerah, APBD serta berbagai transaksi dalam ekosistem pemerintah daerah.

Karena itu, perubahan desain fiskal maupun mekanisme penyaluran dana pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap ketahanan ekosistem keuangan daerah. “Efisiensi kebijakan tetap penting. Namun kita juga perlu menjaga keseimbangan antara central efficiency dan regional financial resilience, sehingga aktivitas ekonomi dan likuiditas tetap dapat memberikan multiplier yang optimal bagi daerah,” kata Agus.

Dorong Dana Pemerintah Menjadi Multiplier EkonomiAsbanda mendorong agar kebijakan penempatan dana pemerintah pada BPD dapat semakin diarahkan untuk memperkuat intermediasi sektor produktif.Penempatan tersebut dapat dikaitkan dengan pembiayaan sektor prioritas seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur daerah.

“Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Agus.

Selain itu, Asbanda mendorong agar dalam penyusunan berbagai kebijakan nasional terdapat perspektif regional development impact, mengingat BPD memiliki karakter dan fungsi yang berbeda dari bank komersial pada umumnya. BPD bukan hanya menjalankan fungsi intermediasi, tetapi juga menjadi bagian dari pengelolaan ekosistem keuangan daerah, perluasan inklusi keuangan serta pembiayaan pembangunan regional.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement