Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 08 Jul 2015 - 19:43:24 WIB
Bagikan Berita ini :

BPK Melawan, Ahok Ditantang Buktikan Ocehannya

64harry_azhar.jpg
Harry Azhar Aziz (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan bukti ada pegawai BPK yang bisa disogok.

Ia berjanji, pihaknya akan memecat siapapun pegawai BPK yang terbukti menerima bayaran saat melakukan audit keuangan di lembaga tertentu.

"Tunjukkan bukti, kalau dia (Ahok) ada bukti pemeriksa BPK dibayar, sampaikan kepada saya, saya pecat pemeriksa BPK itu. Kalau ada bukti ya," kata Harry di Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Namun, sebaliknya kalau Ahok hanya asal ngomong dan tak bisa membuktikan, Harry tak akan menggubris lagi omongan Ahok.

"Kalau ada bukti ya (dipecat), kalau tidak ada bukti, (hanya) asal ngomong, saya anggap angin lalu saja," ujar Harry.

Sebelumnya, Ahok murka dengan hasil audit BPK yang memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014. Ahok juga mengkritik keras model audit yang digunakan BPK untuk meneliti laporan keuangan daerah. Sebab, dia sudah merasa telah merinci kebutuhan seperti yang diminta sampai ke level terendah.

Bahkan, Ahok terkesan tak mau ambil pusing. Ia mengaku tidak mempermasalahkan pihaknya mendapat predikat disclaimer. Karena standar penilaian BPK yang tidak jelas.

"Nggak apa-apa, saya mau disclaimer juga nggak apa-apa kok. Saya nggak masalah, yang menentukan saya jadi Gubernur atau tidak adalah warga DKI, bukan BPK, disclaimer, WDP atau WTP. Jadi tidak ada urusan buat saya, yang penting duit pelayanan DKI tidak dicolong," tegas Ahok.

Untuk diketahui, predikat WDP diberikan karena BPK mencurigai adanya indikasi kecurangan saat Pemprov DKI Jakarta membelanjakan sejumlah paket belanja modal dan pengadaan barang. Indikasi itu ditemukan BPK dalam laporan keuangan Pemprov DKI Tahun 2014. (mnx)

tag: #Jakarta  #Ahok  #paripurna dengan BPK  #LHP BPK  #opini WDPparipurna dengan BPK  #LHP BPK  #opini WDP  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...