
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memantau sebaran abu vulkanik Gunungapi Anak Krakatau yang berpotensi mengganggu jalur penerbangan dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Andi Iwan juga mendorong BMKG memperbarui dan menyebarluaskan informasi terkait pergerakan abu vulkanik di atmosfer secara berkala. Menurutnya, informasi yang cepat dan akurat penting untuk mencegah kepanikan di tengah masyarakat.
“BMKG harus terus melakukan pemantauan sebaran abu vulkanik dan terus meng-update data informasi terkait sebaran abu vulkanik di atmosfer yang berdampak pada jalur penerbangan dan kesehatan, serta mendistribusikan informasi tersebut ke masyarakat sehingga tidak terjadi kepanikan,” kata Andi Iwan, Selasa, 8 September 2026.
Selain pemantauan, Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan itu mendorong BMKG melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai salah satu langkah untuk membantu meluruhkan abu vulkanik.
“BMKG harus melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai salah satu langkah untuk luruhkan abu vulkanik,” ujarnya.
Di sisi lain, Andi Iwan mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menutup sementara operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai upaya mitigasi darurat akibat dampak abu vulkanik Gunungapi Anak Krakatau.
“Tindakan ini perlu diapresiasi karena keselamatan penumpang di atas segala-galanya,” katanya.
Namun, ia meminta Kemenhub menyiapkan langkah antisipatif untuk mengantisipasi gangguan penerbangan serupa. Salah satunya dengan menyiapkan bandara alternatif yang dapat menjadi opsi ketika operasional Soekarno-Hatta terdampak.
“Misalnya Bandara Kertajati yang berada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang jaraknya bisa dijangkau melalui transportasi darat,” jelasnya.
Tak hanya menyiapkan bandara alternatif, Andi Iwan meminta Kemenhub memastikan tersedianya angkutan bus sebagai transportasi lanjutan bagi penumpang yang terdampak. Pelayanan terhadap penumpang, tegas dia, harus menjadi prioritas dalam situasi darurat.
“Kemenhub juga harus memastikan pengembalian dana tiket (refund) secara utuh 100 persen kepada penumpang. Kebijakan tersebut penting dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam situasi darurat,” pungkasnya.