Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 25 Okt 2026 - 14:15:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketum PB Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaini Dukung Sikap MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

tscom_news_photo_1792912504.jpg
(Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), Dr. KH Jazuli Juwaini, MA, MM mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak rencana konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia. Sikap tersebut didasarkan pada pentingnya menjaga konsistensi dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina serta mempertimbangkan rekam jejak figur publik yang berkaitan dengan Israel.

Jazuli menilai, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut pertunjukan musik dan hiburan, tetapi juga menyentuh prinsip kemanusiaan, amanat konstitusi, dan solidaritas bangsa Indonesia terhadap rakyat Palestina.

“Saya mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia yang meminta agar rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia ditolak. Bagi kita, persoalan ini bukan sekadar pertunjukan musik, melainkan juga menyangkut konsistensi sikap bangsa Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina dan menentang segala bentuk penjajahan,” ujar Jazuli, Minggu (25/10/2026).

Menurut Jazuli, rekam jejak figur publik merupakan salah satu aspek yang patut dipertimbangkan ketika pemerintah dan penyelenggara hendak menghadirkan mereka dalam kegiatan berskala internasional di Indonesia.

“Rekam jejak seorang figur publik, termasuk keterlibatan atau dukungannya terhadap kegiatan yang berkaitan dengan Israel, patut menjadi pertimbangan serius. MUI telah menyoroti rekam jejak Andrea Bocelli, termasuk penampilannya dalam kegiatan yang terkait dengan Friends of the Israel Defense Forces serta konsernya di Tel Aviv. Fakta-fakta tersebut layak dicermati secara objektif dalam mengambil keputusan,” katanya.

Rekam Jejak Andrea Bocelli Menjadi Sorotan MUI

MUI menyampaikan penolakan terhadap rencana konser Andrea Bocelli dengan menyoroti sejumlah catatan terkait keterlibatan sang penyanyi dalam kegiatan yang berhubungan dengan Israel.

Dalam penjelasannya, MUI menyinggung penampilan Bocelli dalam kegiatan Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010. FIDF merupakan organisasi yang menghimpun dukungan dan dana bagi militer Israel. MUI juga menyoroti konser Bocelli di Tel Aviv pada 2022, yang berlangsung di tengah seruan boikot dari aktivis pro-Palestina.

Catatan tersebut menjadi bagian dari argumentasi MUI bahwa penyelenggaraan konser tidak semestinya dinilai hanya berdasarkan popularitas artis, reputasi internasional, atau potensi keuntungan ekonomi. Rekam jejak dan konteks kegiatan yang pernah diikuti juga patut diperiksa.

Dalam konteks ini, penting membedakan antara fakta keikutsertaan seseorang dalam sebuah acara dan kesimpulan mengenai sikap politik atau dukungan pribadinya. Penilaian terhadap Andrea Bocelli perlu merujuk pada bukti yang tersedia, sedangkan sikap penolakan terhadap konser merupakan posisi yang disampaikan MUI.

Kepentingan Ekonomi Tidak Boleh Mengabaikan Kemanusiaan

Jazuli menegaskan bahwa kepentingan ekonomi, pariwisata, dan hiburan tidak semestinya mengesampingkan prinsip kemanusiaan serta komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

“Indonesia memiliki amanat konstitusi yang tegas bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena itu, kepentingan ekonomi dan hiburan tidak boleh mengabaikan prinsip kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina. Kita tidak sedang menolak seni atau kebudayaan, tetapi menegaskan bahwa setiap penyelenggaraan kegiatan internasional di Indonesia harus mempertimbangkan nilai, prinsip, dan komitmen kebangsaan kita,” ujar Jazuli.

Landasan konstitusional itu tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Selain itu, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina menegaskan kewajiban mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan larangan mendukung agresi Israel.

Bagi PB Mathla’ul Anwar, komitmen terhadap Palestina perlu diwujudkan secara konsisten melalui sikap yang sejalan dengan prinsip kemerdekaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Jazuli juga berharap pemerintah dan penyelenggara acara mempertimbangkan aspirasi MUI serta memperhatikan dimensi kemanusiaan dalam mengambil keputusan mengenai rencana konser tersebut.

“Saya berharap pemerintah dan penyelenggara acara mendengarkan aspirasi MUI serta mempertimbangkan persoalan ini secara sungguh-sungguh. Dukungan terhadap Palestina harus diwujudkan secara konsisten, bukan hanya melalui pernyataan, melainkan juga melalui sikap dan keputusan yang mencerminkan amanat konstitusi dan keadilan bagi rakyat Palestina,” katanya.

Sikap ini sejalan dengan pentingnya menjaga konsistensi kebijakan Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Seni dan kebudayaan internasional tetap dapat menjadi sarana pertukaran antarbangsa, tetapi penyelenggaraannya perlu mempertimbangkan konteks, rekam jejak, dan aspirasi masyarakat.

PB Mathla’ul Anwar berharap setiap keputusan terkait kegiatan internasional di Indonesia mempertimbangkan kepentingan nasional, nilai kemanusiaan, dan komitmen konstitusional bangsa dalam menentang penjajahan.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement