
BANDUNG (TEROPONGSENAYAN) --Anggota MPR RI Junico B.P. Siahaan mengajak masyarakat memperkuat toleransi dan literasi digital untuk menjaga persatuan. Menurutnya, pengamalan nilai Pancasila perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berinteraksi di media sosial.
Pesan itu disampaikan Junico dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama masyarakat Kecamatan Regol di Gedung Istana Mekar Mandiri, Jalan Moch. Toha Nomor 43, Bandung, Sabtu (26/9/2026).
Junico menekankan bahwa sikap menghormati perbedaan, gotong royong, dan kesediaan mengutamakan kepentingan bersama merupakan bentuk pengamalan Pancasila. Nilai tersebut perlu menjadi pedoman masyarakat dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman.
Ia juga menyoroti tantangan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Perkembangan teknologi informasi, menurutnya, perlu diimbangi kemampuan masyarakat untuk memilah informasi secara kritis dan mengenali berita bohong.
“Di media sosial, periksa kebenaran informasi sebelum membagikannya agar kita tidak ikut menyebarkan hoaks,” ujar Ketua Bidang Kehormatan DPP Taruna Merah Putih tersebut.
Literasi digital dinilai penting agar masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang dapat memicu konflik sosial. Junico mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga persatuan juga berlaku dalam aktivitas di ruang digital.
Dalam menyikapi perbedaan, ia menekankan pentingnya menjadikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman. Sementara itu, komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu diwujudkan melalui partisipasi masyarakat dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Junico turut menjelaskan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional yang menjamin hak dan mengatur kewajiban warga negara. Konstitusi juga menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.
Dalam sesi dialog, peserta menanyakan cara menerapkan nilai Pancasila untuk menjaga persatuan, pelindungan hak masyarakat sesuai konstitusi, serta langkah mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Junico menekankan perlunya pendidikan, sosialisasi, dan dialog yang berkelanjutan agar pemahaman tentang Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat, anggota DPRD, unsur pemerintah, serta tokoh adat setempat. Forum ini juga menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan mengenai pengamalan nilai kebangsaan di lingkungan mereka.
Peserta menyoroti tantangan menurunnya toleransi, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan potensi perpecahan akibat perbedaan pandangan. Mereka menilai pemahaman dan pengamalan nilai kebangsaan masih perlu diperkuat seiring perubahan sosial dan perkembangan teknologi informasi.
Masyarakat mengusulkan agar sosialisasi dilaksanakan secara rutin dan menjangkau seluruh lapisan, terutama generasi muda. Pendekatan yang interaktif, edukatif, dan relevan dengan tantangan zaman dinilai dapat membantu masyarakat memahami materi yang disampaikan.
Peserta juga mendorong penguatan pendidikan karakter dan literasi digital, serta penanaman sikap toleransi dan gotong royong. Mereka berharap anggota MPR RI terus membuka ruang dialog dan memberikan edukasi kebangsaan agar nilai tersebut diterapkan secara berkelanjutan.