Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 21 Jul 2015 - 13:45:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Yasonna Laoly Bagi-Bagi Remisi Bagi Terpidana Korupsi

4Yasonna Laoly.jpg
Yasonna Laoly (Sumber foto : Indra Kusuma)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 Muhammad Nazaruddin mendapat remisi satu bulan pada Hari Idul Fitri 1436 H.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu kini menjalani hukuman tujuh tahun. Nazaruddin kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji, jika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengabulkan berarti Nazaruddin telah memenuhi syarat-syarat mendapatkan remisi yaitu persyaratan PP Nomor 99 Tahun 2012.

"Andai benar Nazaruddin memperoleh remisi, berarti dia telah memenuhi persyaratan pemberian remisi sesuai PP terkait hal tersebut," ujar Seno Aji saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (21/7/2015).

Selain Nazaruddin, terpidana kasus korupsi lainnya yang diusulkan memperoleh remisi hari raya diantaranya adalah mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada selama satu bulan dan politikus PDIP Emir Moeis selama satu bulan serta Gayus Tambunan selama 1,5 bulan.(ss)

tag: #bagi-bagi remisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ini Kata Anies Soal Beredar Partai Perubahan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 04 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anies Baswedan membantah adanya tawaran untuk pembuatan partai. Beredar di sosial media rencana pembentukan partai perubahan dengan logo burung hantu. Dari foto yang ...
Berita

Gerindra Sebut Ucapan Luhut Sebagai Masukan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Harian Gerindra Dasco menilai pesan Luhut sebagai saran untuk Prabowo. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berpesan kepada ...