Berita
Oleh Aris Eko pada hari Kamis, 23 Jul 2015 - 09:04:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasiruddin, Sang Mafia Pengatur Skor Sepakbola

47Screenshot_2015-07-23-08-49-58_1437616322367.jpg
Para Pengatur Skor Sepakbola Sea Games 2015 Saat Digelandang Penegak Hukum Singapura (Sumber foto : asiaone)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mafia pengatur skor sepakbola itu akhirnya kena batunya di Singapura. Meski, ini bukan pertama kali dialami Nasiruddin (52). Sebab tahun 1998, dia juga pernah beraksi serupa di Indonesia.

Kasus itu juga menyeret nama Djafar Umar yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua Komisi Wasit PSSI pada 1998. Dia terbukti menerima suap dan dilarang aktif di sepakbola selama 20 tahun.

Nasiruddin sendiri dilarang 10 tahun berkecimpung dalam sepakbola di tanah air. Belakangan berkat kelicinannya Nasiruddin bisa aktif lagi dalam sepakbola dengan menjadi wasit pada unifikasi PSSI tahun 2013.

Juru Bicara PSSI, Tomy Welly (Towel) mengaku senang dengan tertangkapnya Nasiruddin di Singapura. Menurut dia, tindakan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) membongkar kasus pengaturan skor oleh Nasiruddin perlu didukung.

"Penegak hukum Singapura dengan tegas langsung menindak, mengeksekusi, dan menjatuhkan hukuman bagi oknum pelaku pengaturan skor tanpa berlama-lama membiarkan hal itu menjadi isu di masyarakat," ujar Towel.

Kasus yang menjerat Nasiruddin terjadi saat pertandingan babak penyisihan SEA Games 2015 di Singapura antara Malaysia dengan negara Timor Timur, pada 30 Mei lalu.

Nasiruddin bersekongkol dengan dua orang lain menyuap Direktur Teknik Tim Timor Timur, Orlando Marques Henriques Mendes, agar tim negara itu kalah dari Malaysia babak penyisihan SEA Games 2015 di Singapura 30 Mei lalu.

Imbalannya 11.000 Dollar AS dan Malaysia jadi menang 1-0."Singapura tidak memberi toleransi pada korupsi, dan pengaturan skor dalam bentuk apa pun tidak akan dimaafkan," demikian pernyataan CPIB.

Pada sidang di pengadilan Singapura, Hakim menjatuhkan hukuman 30 bulan kepada Nasiruddin. Saat dihadapan Hakim itulah mantan wasit ini mengiba agar dihukum ringan dan mengakui kesalahannya.(ris/dbs)

tag: #nasiruddin  #match fixing  #sea games  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Timwas Haji DPR Usul Peningkatan Klinik Hingga Petugas Kesehatan Bagi Jemaah, Termasuk Dokter Kejiwaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 25 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Tim Pengawas (Timwas) Penyelenggaran Haji DPR 2026, Netty Prasetiyani Aher memberi catatan jelang puncak Haji 1447 H. Mulai dari pentingnya tambahan petugas ...
Berita

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PaDi UMKM, platform digital pengadaan milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), menggelar PaDi Business Forum & Showcase (PBFS) 2026 di Auditorium PLN Pusat, ...