Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Jumat, 31 Jul 2015 - 07:55:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Ancam Jokowi, BaraJP Polisikan Seorang Warga Batam

63SiholManulang-tscom.JPG
Sihol Manulang (kiri) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) melaporkan seorang pengguna facebook, Dudi Hermawan ke Mabes Polri. Dudi dilaporkan karena menuliskan kata-kata ancaman kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Ketua Umum BaraJP Sihol Manullang, dalam status di facebooknya, Senin 20 Juli pukul 23.13 WIB, Dudi menulis, Presiden macam manalah kau ini...!! Kerja..Kerjaa..Kerjaaa...Kerjaanmu cuman nonton bioskop ma konser doank ternyata..!! Kalo kau bukan muslim, ku tebas lah kepala kau nich !!...

"Di bawah status itu ada foto Presiden Jokowi. Jadi maksudnya mengancam menebas kepala Presiden Jokowi. Ini tak bisa dibiarkan, juga demi keselamatan yang mengancam," ungkap Sihol di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Dia mengungkapkan, Dudi Hermawan merupakan warga Batam. Ketua BaraJP Kepulauan Riau Birgal Sinaga dan Sekretaris Thamrin Pasaribu, ucap Sihol, juga telah mendatangi Dudi Hermawan, Sabtu (25/7/2015).

Dalam pertemuan Dudi Hermawan dengan Birgal Sinaga dan Thamrin Pasaribu, Dudi mengaku sebagai pendukung Jokowi dalam Pilpres 2014 lalu.

"Kami mengadukan Dudi adalah juga demi keselamatan dia sendiri," pungkas Sihol.(yn)

tag: #barajp  #ancam jokowi  #presiden jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...