Jakarta
Oleh untung ss pada hari Sabtu, 01 Agu 2015 - 08:19:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Masih 800 Ribu Warga DKI Belum Punya E-KTP

91djarot syaiful hidayat.jpg
Djarot Saiful Hidayat (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Masih ada sekitar 800 ribu warga dari tujuh juta warga DKI Jakarta yang belum memiliki e-KTP. Ditargetkan perekaman e-KTP berses akhir tahun ini sehingga duplikasi data pada Pilkada 2017 dapat dihindari.

"Tahun ini, e-KTP harus selesai, agar dalam Pilkada 2017 tidak ribut-ribut lagi ada duplikasi data pemilih," tegas Wakil Gubernur (Wagub) Djarot Saiful Hidayat, Jumat (31/7/2015).

Djarot sudah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menyelesaikan semua perekaman e-KTP. "Saya ingin bulan Desember, semua warga Jakarta sudah memiliki e-KTP," sambungnya.

Kepala Dinas Dukcapil DKI, Edison Sianturi menyatakan, pihaknya akan mengedarkan data penduduk yang belum memiliki e-KTP. Jumlah mereka diperkirakan 800 ribu orang.

Dinas Dukcapil akan mendapatkan blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri pada Agustus. Jumlah blanko itu sebanyak 1,5 juta lembar. Dinas Dukcapil optimis bisa menyelesaikan perekaman dan penyelesaian e-KTP di ibukota.(ss)

tag: #e-KTP  #pilkada 2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...