Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 21 Agu 2015 - 14:35:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Pakar Hukum: KPK Tak Perlu Koordinasi dengan Ahok

58IMG_20150819_134743.jpg
RS Sumber Waras (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berlama-lama berpolemik terkait temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus RS Sumber Waras.

Menurutnya, sudah sepantasnya KPK segera menindaklanjuti temuan tersebut karena menyangkut kerugian negara dan sudah menyedot perhatian publik.

"KPK sebaiknya jangan ikut berpolemik dengan kasus Sumber Waras, ini temuan BPK sudah jelas‎ ada potensi kerugian negaranya. Langsung saja dilakukan penyidikan," kata Margarito kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Bila ditemukan indikasi penyimpangan oleh pejabat publik, dan apalagi sudah ada yang melapor, maka lembaga anti rasuah wajib segera memproses.

"Jangan sampai KPK terkesan tebang pilih, apalagi publik sudah mulai resah dengan kasus ini," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, sebaiknya KPK langsung melakukan penelaahan dan diteruskan ke penyelidikan jika ada penyimpangan anggaran negara.

“KPK harus bertindak adil dan tak perlu koordinasi dengan Ahok, langsung saja,” tandasnya.‎‎

Untuk diketahui, Kamis (20/8/2015) kemarin, ‎Gubernur DKI Basuki Thaja Purnama (Ahok) telah resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang nomor satu di Ibu Kota itu dilaporkan oleh ‎Pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah atas kasus indikasi korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras, di Grogol, Jakarta Barat, pada APBD Perubahan 2014.

Pembelian tanah seluas 3,6 hektare itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit kanker dan jantung di Ibu Kota. Namun, temuan BPK mensinyalir ada mark up cukup besar dalam pembelian tanah RS Sumber Waras. Bahkan, kerugian ditaksir mencapai Rp 484 miliar. ‎(mnx)

tag: #Jakarta  #Ahok  #paripurna dengan BPK  #LHP BPK  #opini WDPparipurna dengan BPK  #LHP BPK  #opini WDP  #NJOP lahan sumber waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...