Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 26 Agu 2015 - 20:08:19 WIB
Bagikan Berita ini :

TNI Janji Tak Akan Ikut Campur Terkait Kasus Dwelling Time

22SEMINAR_KEBANGSAAN_PKS_1.jpg
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur perihal kasus dugaan suap proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam ranah pihak kepolisian. Jadi, dalam masalah ini TNI tidak akan memberikan bantuan apapun, lantaran Polri diyakini mampu mengusut tuntas kasus tersebut.

"Proses hukum bisa diatasi polisi kenapa kita mesti ikut-ikutan. Polisi sudah profesional dan mereka 24 jam pasti siap, ada apapun siap," kata Gatot usai menjadi pembicara seminar kemerdekaan Fraksi PKS di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Sebelumnya, Budi Waseso berjanji akan menyelidiki seluruh pelabuhan yang ada di Indonesia apakah ditemukan ada indikasi kasus serupa.

"Ada selidiki juga pelabuhan yang lain sedang kami kembangkan," kata Budi Waseso saat menghadiri acara Sertijab Pangkostrad, Danjen Kopassus, Dankodiklat TNI AD di Cilodong, Depok, Jumat (31/7/2015).

tag: #tni  #dwelling time  #panglima tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...