JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Lima penganiaya pengemudi Gojek, Selasa (25/8/2015) petang, ditangkap aparat Satreskrim Polresta Bekasi Kota, Rabu (26/8/2015) siang. Mereka pengemudi ojek yang biasa mangkal di SMA 1 Bekasi itu ditangkap dari rumah masing
“Pelaku kami tangkap, di rumah masing-masing, setelah memeriksa beberapa orang saksi,” ujar Kompol Ujang Rohanda, Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota.
Mulyadi, 39, satu pengojek yang ditangkap mengaku kesal karena sejak pagi tidak dapat penumpang. Tapi justru ada Gojek ambil penumpang di sekitar pangkalannya. Dari pagi saya belum narik, eh sore-sore lihat ada Go-Jeknunggu tarikan,” ujarnya.
“Kami sepakat memberi pelajaran, agar jangan seenaknya ngerebut penumpang,” timpal Risan, 35, tersangka lain. Bersama Sada, 40, Empe, 45 dan Yudi, 39, mereka menghampiri Asep Supriatna, 33, awak Gojek.
Cek-cok terjadi, helm Asep ditarik hingga terjatuh. Motornya Honda Beat B 3465 KVS sempat ditendang dan dirobek kulit joknya. Asep akhirnya pergi tanpa membawa penumpang yang sudah memesannya setelah jadi bulan-bulanan dan ditanduk kepalanya dengan helm oleh tukang ojek pangkalan.
Asep lapor operator hingga ratusan teman-temannya sesama Gojek Bekasi datang dan mengantarkannya lapor ke Mapolresta Bekasi Kota.(ss)