Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 31 Agu 2015 - 21:18:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebelum Diberikan ke DPR, Capim KPK Harus Bersih dari Hukum

86RuhutSitompul-tscom.JPG
Ruhut Sitompul (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika akan menyerahkan nama-nama calon pimpinan (Capim) KPK ke DPR harus sudah bersih dari perkara hukum.

Sebab sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah mengungkap adanya satu Capim KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi kita hanya mohon kepada Pansel setelah mengirim delapan nama nanti ke Presiden kan ke kita (Komisi III), kami mohon betul-betul sudah clea‎r," kata Ruhut di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (31/8/2015).

Sehingga, lanjut Ruhut, Komisi hukum DPR itu bisa langsung memberikan pertimbangan kepada Presiden.

"Saya sebagai Komisi III di mana fit and propertest ditangan kami, karena harus di ingat kita lembaga politik," jelasnya.

Oleh karena itu, koordinator juru bicara Partai Demokrat itu mengimbau bahwa setiap masukan atau saran dari kepolisian dan lembaga penggiat korupsi harus benar-benar diperhatikan oleh tim Pansel KPK.

"Jadi masukan dari pak Buwas (panggilan akrab Kabareskrim Budi Waseso) kepolisian harus diperhatikan, begitu juga ICW, siapapun dia harus didengar karena ini berkaitan dengan rekam jejak," tandasnya.

Diketahui, ‎Bareskrim Polri menetapkan calon pimpinan KPK sebagai tersangka. Menurut sumber internal informasi yang beredar, pihaknya tengah menyelidiki dua capim KPK yang sedang bermasalah itu masih mengikuti tahap seleksi.

Kedua capim KPK tersebut sudah berada sejak pimpinan KPK Antasari Azhar, yaitu JB dan BM. Selain orang lama institusi pemberantasan korupsi itu, salah satu pejabat Polri berpangkat bintang itu mengaku, pihaknya juga sedang menyelidiki kasus capim KPK berinisial JA.(yn)

tag: #capim kpk tersangka  #pansel kpk  #bareskrim  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...