Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Kamis, 03 Sep 2015 - 15:28:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Peta Kekuatan di DPR Pasca PAN Hengkang dari KMP

76Kursi-dpr.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Atto Kuat/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyatakan diri bergabung ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang notabene penyokong pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Hengkangnya PAN dari Koalisi Merah Putih (KMP) setidaknya akan mengubah kekuatan peta politik di DPR. Dengan kata lain, KIH mendapatkan suntikan kekuatan di Parlemen.

Selama ini kekuatan KIH di DPR hanya 207 kursi. Terdiri dari PDIP (109 kursi), PKB (47 kursi), Partai NasDem (35 kursi) dan Partai Hanura (16 kursi). Dengan masuknya PAN (49 kursi), jumlah kursi KIH menjadi 256 kursi di DPR.

Sementara Koalisi Merah Putih (KMP) kekuatannya bakal berkurang setelah PAN keluar. Jika dihitung, KMP hanya menyisakan Partai Gerindra (73 kursi), PKS (40 kursi), PPP (39 kursi), dan Partai Golkar (91 kursi). Sehingga total kekuatan KMP hanya 243 kursi. Itupun dengan catatan PPP dan Partai Golkar tidak masuk angin setelah kedua partai itu mengalami dualisme kepemimpinan.(yn/b4)

tag: #pan gabung  #kmp  #kih  #senayan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...