Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 08 Sep 2015 - 14:22:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Depan Komisi III, Kapolri Klaim Rotasi Buwas Sesuai Perpres

15Badrodin-Haiti-indra.jpg
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (8/9/2015). Dalam kesempatan itu, Badrodin ditemani Kepala Bareskrim Polri yang baru, Anang Iskandar.

Kepada Komisi III, Badrodin menjelaskan persoalan kebijakan yang dilakukan terkait rotasi jabatan antara Komjen Pol Budi Waseso sebagai BNN dengan Komjen Pol Anang Iskandar sebagai Kabareskrim. Ia mengaku, peralihan struktural di tubuh institusi yang dipimpinnya tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan juga peraturan presiden (Perpres) mengenai susunan organisasi Polri.

"Bahwa pengangkatan dan pemberhentian pejabat perwira tinggi bintang dua ke atas ditetapkan oleh Kapolri setelah dikonsultasikan dengan Presiden. Sehingga setelah disetujui oleh BPK, Kapolri perlu berkonsultasi dengan Presiden. Apakah sesuai prinsip-prinsip mutasi," ungkap Badrodin

Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri menegaskan, mutasi terhadap bawahannya itu telah memenuhi prinsip-prinsip dasar yang selalu menjadi pertimbangan utama pada setiap proses restrukturisasi di kepolisian.

Ia menyebutkan bahwa dirinya telah berupaya mengikuti prosedur dengan standar nilai legalitas, anti-KKN, akuntabel, keadilan, transparan, dan objektif.

"Akuntabel, dimana mutasi anggota dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan, mutasi dilakukan dalam hak yang sama tanpa diskriminasi. Transparan, mutasi anggota disampaikan secara jelas dan objektif, mengedepankan independensi anggota tanpa ada KKN. Ini dilakukan demi kedepankan kepentingan organisasi. Adapun mekanisme yang dilakukan oleh sidang dewan pertimbangan karir," tutupnya.(yn)

tag: #kabareskrim dicopot  #budi waseso  #buwas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Akademisi: Proyek Jalan Trans Halmahera Menguntungkan Perusahaan Tambang, Bukan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 04 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N Kilwouw menilai proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan ...
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...