Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 10 Sep 2015 - 20:56:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Ralat, Pemprov DKI Perbolehkan Potong Hewan Kurban Di Sekolah

89idul-adha.jpg
Siswa Sekolah Mengolah Daging Kurban (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gencarnya protes yang dilancarkan warga Ibu Kota terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok‎) yang melarang prosesi pemotongan hewan kurban di sekolah akhirnya membuahkan hasil.

Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mencabut larangan tersebut dan sekolah di Jakarta diperbolehkan memotong hewan kurban sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.‎

Kepala Subbagian Kerjasama dan Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sri Kusumawati, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan surat edaran yang isinya adalah memperbolehkan sekolah melakukan pemotongan hewan kurban di area sekolah.

Dengan surat edaran itu, kata Sri, tidak ada lagi larangan untuk pemotongan hewan kurban di lingkungan sekolah.

"Kami sedang membuat surat edarannya agar jelas, karena yang selama ini beredar di media kan tidak boleh memotong hewan kurban di sekolah," kata Sri di kantor Dinas Pendidikan di Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Menurutnya, sekolah tetap dapat mengadakan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha yang akan jatuh pada 24 September mendatang. Syaratnya, pihak sekolah harus tetap memperhatikan kebersihan.

"Sekolah sebagai penyelenggara kegiatan pemotongan hewan kurban tetap memperhatikan kebersihan dalam memotong hewan kurban," pesan Sri. (mnx)

tag: #Ahok larang potong hewan kurban selain di RPH  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...