
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku tidak mau ambil pusing dengan isu politisasi dukungan para pengendara Go-Jek untuk kembali maju menuju DKI 1 pada Pilgub DKI 2017.
Menurut dia, sah-sah saja apa apabila para pengendara Go-Jek mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukungnya.
Ahok mengatakan, mekanisme persyaratan calon independen pada Pilgub DKI 2017 berbeda dengan mekanisme Pilkada DKI 2012. Karena warga harus mengisi formulir, nomor telepon, alamat, tandatangan basah, untuk mendukung calon independen.
Jadi menjadi hak para driver Go-Jek, kalau mau mengumpulkan KTP demi mendukung Ahok yang rencananya akan maju melalui jalur independen di Pilkada DKI 2017.
"Itu hak mereka. Mereka ngisi formulir kok. Sekarang boleh enggak, istri TNI atau Polri kumpulin KTP untuk dukung Ahok? Boleh. Sopir Taksi, boleh? Boleh dong. Kan semua orang punya hak. Yang enggak boleh, kalau saya maksa orang kumpulin KTP buat saya," kata Ahok di Balai Kota DKI, saat disinggung isu politisasi dukungan KTP Go-Jek kepada dirinya, Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Terkait politisasi yang mencoba memojokkan dirinya, Ahok tidak akan melaporkan orang-orang yang menebar isu bahwa dirinya mengumpulkan paksa KTP para pengendara Go-Jek.
Menurutnya, yang menuduhnya seperti itu hanya orang-orang yang tidak mengerti mekanisme Pilkada DKI 2017.
"Itu orang-orang yang enggak ngerti aja. Sekarang harus ngisi formulir untuk mendukung calon independen, itu susah loh. Formulirnya, banyak yang harus diisi, tidak seperti 2012. Kalau 2012 dapat KTP sudah bisa, ini mesti tanda tangan, enggak boleh pakai internet," paparnya. (mnx)