Jakarta
Oleh untung suryo pada hari Minggu, 20 Sep 2015 - 07:29:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Anak Buah Ahok Usir 42 Penghuni Rusun

43rusun marunda.jpg
rusun marunda (Sumber foto : isntimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pemprov DKI Jakarta bertindak tegas bagi penghuni rusun yang tidak berhak. Setidaknya ada 42 warga yang diusir dari rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (19/9).

Warga itu diketahui bukan penghuni yang berhak saat razia. Dari dokumen petugas, 42 penghuni bukan pemilik asli karena penghuni lama mengalihkannya.

Unit rusun langsung disegel setelah penghuninya disuruh keluar. Warga mendatangi kantor pengelola minta diberi kesempatan untuk mencari tempat tinggal baru.

"Pak saya minta tolong, kasih kesempatan saya untuk cari kontrakan. Saya bingung mau kemana," kata Darmih, 65, penghuni Rusunawa Blok B1 sambil menggendong cucunya.

Wanita intu juga bingung padahal dirinya sudah mengantongi KTP dan KK yang berdomisili di Rusun Marunda. Menurut Darmih, sebelum pindah ke rusunawa ini dirinya tinggal di kolong jembatan.

"Karena digusur, saya dipindah. Tapi kenapa saya sekarang diusir lagi," tuturnya sambil menangis.

Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Utara Rusdiyanto menegaskan penertiban ini dilakukan agar penghuni rusun sesuai SP, KTP, KK dan Buku Tabungan.

"Mereka yang unitnya disegel penghuni tak bisa menunjukkan SP atau tidak sesuai dengan kepemilikannya ," tegas Rusdiyanto.(ss)

tag: #diusir  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...