Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Selasa, 22 Sep 2015 - 16:44:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Abraham Samad Hadir Pada Pelimpahan II di Polda Sulselbar

23abraham_samad.jpg
Abraham Samad (Sumber foto : Istimewa)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Abraham Samad (AS) menghadiri pemanggilan pelimpahan II di Polda Sulawesi Selatan Barat, Selasa (22/9/2015) pagi. Hal ini seperti disampaikan kuasa hukum AS Julius Ibrani.

"Abraham Samad hadir, pagi datangnya, dia baru bisa hadir hari ini karena kemarin ada urusan pribadi yang sangat mendesak," kata Julius Ibrani di Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Julius juga mengatakan, AS siap mengikuti seluruh proses hukum yang akan terjadi.

Untuk diketahui, AS terlibat kasus pemalsuan dokumen yang terjadi pada 2007 lalu. Saat ini, berkas dan barang bukti telah diserahkan ke kejaksaan atau P21 tahap kedua karena penyidikan sudah dianggap lengkap oleh jaksa penuntut umum.

Sementara itu, kasus pemalsuan dokumen oleh AS sendiri telah empat kali bolak-balik dari Polisi dan Kejaksaan.

“Menurut aturan kalau sudah tiga kali dibolak-balik berarti penyidik tidak mampu memenuhi barang bukti dan kasus tersebut sudah bisa dianggap gugur," katanya. (Antara/mnx)

tag: #kasus pemalsuan dokumen abraham samad  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...