Berita
Oleh Ilyas pada hari Kamis, 01 Okt 2015 - 23:52:23 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Minta BPK Audit Dana PMN dalam Bentuk non-Cash ke Delapan BUMN

47medium_25untitled.JPG
Gedung DPR (Ilustrasi) (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi VI DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dana tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam bentuk non tunai (non cash) sebesar Rp2,568 triliun ke delapan BUMN pada RAPBN Tahun 2016.

"Kami akan meminta BPK untuk melakukan audit. Audit tersebut menjadi dasar bagi Komisi VI untuk mengambil keputusan atas usulan tambahan PMN tersebut," kata Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir, usai Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Rini M Soemarno, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Menurut Hafisz, audit tersebut juga bagian dari upaya menjalankan asas transparansi dalam menegakkan tata kelola perusahaan (GCG) di BUMN, khususnya bagi yang menerima suntikan dana dari Pemerintah.

"Harus ada audit, sehingga dapat memberikan jaminan bahwa dana-dana tersebut dipergunakan sesuai keperluan perusahaan," katanya.

Pada tahun 2016, sebanyak 22 BUMN diusulkan mendapat suntikan modal sebesar Rp31,318 triliun, terdiri atas Rp28,75 triliun dalam bentuk tunai dan Rp629,5 miliar non tunai.

BUMN yang mendapat suntikan PMN tunai yaitu PT PLN sebesar Rp10 triliun, PT Hutama Karya sebesar Rp3 triliun, PT Wijaya Karya Rp3 triliun, PT Angkasa Pura II Rp2 triliun, PT Pembangunan Perumahan (PP) Rp2 triliun, Perum Bulog Rp2 triliun, PT Krakatau Steel Rp1,5 triliun.

Selanjutnya PT Jasa Marga Rp1,25 triliun, PT Industri Kereta Api Rp1 triliun, sedangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Barata Indonesia, PT Reasuransi Indonesia Utama, PT Askrindo, Perum Jamkrindo dan PT Bahana PUI masing-masing Rp500 miliar.

Adapun BUMN yang mendapatkan PMN non tunai meliputi PT Krakatau Steel sebesar Rp956,49 miliar, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Rp692,5 miliar, PT Pelni Rp564,8 miliar, Perum Perumnas Rp235,41 miliar, PT Perkebuna Nusantara VIII Rp32,78 miliar, PT Amarta Karya Rp32,15 miliar, PT Perikanan Nusantara Rp29 triliun, PT Perkebunan Nusantara I Rp25 triliun.

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno, dilaporkan Antara mengatakan pemberian PMN pada tahun 2016 tersebut diprioritaskan berdasarkan sektor untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas.

Selanjutnya dalam rangka kedaulatan pangan, kedaulatan energi, keuangan dan penguatan teknologi.

"Secara nasional tambahan PMN bagi pemerintah dapat mendukung perbaikan infrastruktur dan daya saing nasional, peningkatan konektivitas antar wilayah dan potensi peluang baru bagi daerah, peningkatan iklim investasi, penyerapan tenaga kerja dan multiplier effect lainnya," ujar Rini.

Sedangkan bagi BUMN yang memperoleh PMN, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perseroan dalam melaksanakan proyek berskala besar (leverage), mengurangi eksposur perseroan terhadap utang, meningkatkan daya saing sebagai perusahaan konstruksi baik secara nasional maupun regional. (iy)

tag: #dpr  #bpk  #bumn  #pmn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soal Bahlil Ingin Beri Izin Tambang ke Ormas, Sartono Hutomo: Jangan Buru-buru

Oleh Fath
pada hari Selasa, 07 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI angkat bicara perlihal rencana Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk ...
Berita

Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat, Marwan Cik Asan mengingatkan pemerintah agar mewaspadai perlambatan pertumbuhan ekonomi tahun 2024. Karena meskipun angka ...