Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 02 Okt 2015 - 14:26:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Gandeng BPK, DPR Tegaskan Posisi Sebagai Instrumen Pemberantasan Korupsi

2DPR_KONPRES_KEPULANGAN_HAJI_7.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Parlemen Indonesia menjadi tuan rumah bagi pelaksanaan konferensi Global Organization Against Corruption (GOPAC). Forum tersebut akan digelar di Yogyakarta, 6-8 Oktober mendatang.

Terkait hal itu, Ketua DPR Setya Novanto menegaskan komitmennya untuk menjadikan DPR sebagai lembaga instrumental bagi proses pemberantasan korupsi, khususnya di Indonesia.

"Pemberantasan korupsi jadi perhatian di dewan,” kata Setnov di Gedung DPRRI, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Ia melanjutkan, untuk mewujudkannya, maka DPR akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk sama-sama mengawasi praktik korupsi di Indonesia.

DPR, kata Setnov, harus mampu menunjukkan tugas pengawasannya terhadap kerja-kerja pemerintahan. Sehingga, lanjut Setnov, tidak terjadi pengulangan kesalahan penyalahgunaan wewenang dan tindakan merugikan uang negara.

"Karena itu, tugas pengawasan terus kita tingkatkan, sehingga tak ada yang ditutup-tutupi kementerian mana dan karena apa. Sehingga kita bisa ketahui, agar bisa kita tingkatkan perbaikan ke depan. Kalo ada penyimpangan tentu kita harapkan bisa segera diselesaikan kementerian terkait," tutupnya. (mnx)

tag: #pemberantasan korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 09 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk (Puk-Puk 1) hasil ...
Berita

Negara Dinilai Harus Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital Lewat PP TUNAS

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembatasan usia media sosial dalam Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dibahas di Fakultas Ilmu Sosial ...