Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 04 Okt 2015 - 13:34:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Kunker Pimpinan Lembaga Legislatif ke Luar Negeri Tak Sesuai Tugas dan Fungsinya

94__kunjungan-pimpinan-dpr-ri-ke-pasar-induk-kramat-jati-dan-pasar-modern-bsd-3-1434444599.jpg
Kunjungan Kerja Pimpinan DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dan hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan kunjungan kerja ke luar negeri bukan merupakan tugas dan fungsi pokok pimpinan DPR. Seharusnya, menurut Margarito, para pimpinan DPR tersebut fokus memimpin lembaganya untuk menyempurnakan tugas legislasi, pengawasan terhadap pemerintah dan budgeting.

"Saya turut mengkritik karena itu bukan fungsi dasarnya. Apa yang mereka lakukan itu bukan fungsi dasarnya. Fungsi dasarnya adalah melakukan UU, pengawasan dan bicara soal budgeting. Diluar itu, sifatnya fungsi complimenter, fungsi yang diada-adakan," ujar Margarito kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (04/10/2015).

Sepanjang itu memang kunjungan kerja, menurut Margarito, kehadiran mereka ke negara lain dapat dimaklumi. Hanya saja, lanjut Margarito, harus berada pada koridor batas-batas tertentu dan memiliki nilai sinergi dengan kebijakan pemerintah.

"Atau memang kerjasama mereka dengan pemerintah. Tetapi itu tentu saja, harus sepenuhnya dikerangkakan pada niat untuk misalnya membantu bangsa ini keluar dari masalah. Dan kemudian tentu saja tidak boleh ada feedback daripada tindakan-tindakan itu," ucapnya.

Lebih lanjut Margarito menyayangkan di negara Demokratis seperti Indonesia saat ini, masih saja DPR tidak menunjukkan nilai akuntabilitas dan transparansi. Seharusnya, kata Margarito, ada evaluasi kerja yang secara terbuka dilakukan DPR untuk dilaporkan kepada publik.

"Untuk pertanggungjawaban. Itulah esensi dalam bernegara secara demokratik. Sampai sejauh ini, masih belum cukup terlihat," tandasnya.

Seperti diketahui, kunjungan pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon ke Amerika disambut sejumlah anggota DPR dari unsur Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan melaporkan keduanya ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Berbeda dengan kedua pimpinan DPR yang dilaporkan anggotanya sendiri, Ketua MPR Zulkifli Hasan turut dilaporkan ke MKD oleh LSM Kaukus Indonesia Hebat (KIH). Sementara, hanya kunker Irman Gusman yang selamat dan lepas dari desakan kelompok politik tertentu untuk diselidiki MKD. (mnx)

tag: #setahun kerja DPR  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 09 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk (Puk-Puk 1) hasil ...
Berita

Negara Dinilai Harus Hadir Lindungi Anak di Ruang Digital Lewat PP TUNAS

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembatasan usia media sosial dalam Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dibahas di Fakultas Ilmu Sosial ...