Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 05 Okt 2015 - 13:59:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Pesawat Potong Rute, Pihak Aviastar Tampik Tudingan Menhub

58aviastar.jpg
Pesawat Aviastar Hilang Kontak di Sulawesi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Operasi Perum Airnav Wisnu Darjono menampik tudingan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan bahwa pesawat Aviastar MV 7503 Mabasa-Makassar yang hilang telah memotong rute penerbangannya.

Menurut Wisnu, pesawat-pesawat ini telah terbang dengan mengikuti regulasi yaitu Visual Flight Rules (VFR). Pesawat terbang dengan mempertahankan jarak pandang yang ada.

"Pesawat harus mempertahankan jarak pandang minimal 10 Km ke depan sepanjang perjalanannya. Itu sudah sesuai aturan," kata Wisnu, Senin (5/10/2015).

Sementara, dalam rute Masamba-Makassar, pesawat Aviastar terbang dengan ketinggian 8.000 feet. Menurut Wisnu, jika mengikuti jalur normal, maka pesawat akan melewati pantai sampai Siwa, kemudian berbelok ke Makassar.

“Nah, sampai dengan semalam kan belum ketemu, kita tidak bisa berspekulasi bahwa pesawatnya ada di mana dan kenapa. Kecuali kalau sudah ketahuan, baru bisa dianalisa," jelasnya.

Wisnu menambahkan, saat terbang dari Masamba dengan ketinggian 8.000 feet, pesawat tidak mungkin langsung berbelok ke arah Makassar karena ada pegunungan setinggi 11.000 feet. Para pilot pasti akan menyusuri pantai dahulu.

"Baru setelah itu melewati pegunungan yang tingginya 5.000 feet jadi aman. Saya tanya-tanya ke mereka yang terbang di wilayah itu, kalau lihat petanya ya begitu (rutenya)," ucap Wisnu.

Sementara, tudingan Menhub Jonan bahwa Aviastar telah memotong rute penerbangan sampai saat ini masih belum bisa dipastikan. Hal ini karena keberadaan pesawat yang membawa 10 orang penumpang tersebut masih belum diketemukan. (mnx)

tag: #pesawat aviastar hilang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...