Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 05 Okt 2015 - 15:40:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Proyek Listrik 35 Ribu MW Yakin Bisa Dituntaskan, Investor Bakal Datang

33satya-w-yudha.jpg
Satya W Yudha (kedua, kanan) usai diskusi Energi HIPMI dengan Tema "35.000 MW UNTUK SIAPA, Membedah Kebijakan dan Bisnis Ketenagalistrikan di Indonesiaā€¯ di HIPMI Center, Menara Bidakara 2, Lantai 8, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015). (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah menargetkan mega proyek listrik 35 ribu Megawatt (MW) harus rampung dalam 5 tahun. Proyek ini diharapkan bisa mengimbangi permintaan pasokan listrik di Tanah Air.

Wakil Ketua Komisi VII Satya W Yudha menegaskan, pemerintah harus memberikan keyakinan bahwa mega proyek 35 ribu MW bisa diselesaikan. Hal ini penting untuk menyakinkan investor agar masuk ke Indonesia.

"Pemerintah harus tegas dalam meyakini proyek 35 ribu MW ini bisa berjalan. Kalau pemerintah sendiri tidak menyakini apalagi stakeholder lainnya," kata Satya dalam diskusi Energi HIPMI dengan Tema "35.000 MW UNTUK SIAPA, Membedah Kebijakan dan Bisnis Ketenagalistrikan di Indonesia” di HIPMI Center, Menara Bidakara 2, Lantai 8, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).

Politisi Golkar ini mengakui, listrik merupakan instrumen utama dalam pembangunan ekonomi di sebuah wilayah.

"Sektor listrik sangat mempengaruhi kepastian investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Jika kondisi listrik kita merata di seluruh daerah bisa pastikan investor sangat tergiur untuk masuk ke Indonesia," katanya.

"Karena itu kondisi sekarang sedang membangun dan membutuhkan pasokan tenaga listrik sangat besar. Semakin saya hadapi semakin saya mengerti sektor ini merupakan sektor hulu yang menentukan hilir kegiatan ekonomi. Listrik lebih spesifik," tambah politisi Partai Golkar tersebut.(yn)

tag: #mega proyek listrik  #listrik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...