Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 05 Okt 2015 - 18:12:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Yusril: Kemenristek Dikti Harus Belajar Profesional dalam Membuat Surat‎

76Yusril-Ihza-Mahendra.jpg
Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kuasa hukumSekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) GICI Depok, Yusril Ihza Mahendra menyebut surat peringatan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (KemenristekDikti) untuk STIE GICI aneh.

Pasalnya, kata Yusril, dalam surat tersebut tidak menyebutkan kesalahan atau pelanggaran apa yang mendasari KemenristekDikti dalam mengeluarkan surat.‎

"Saya kira KemenristekDikti harus belajar profesional dalam membuat surat, apalagi yang berkaitan dengan kebijakan yang menyangkut hajat banyak orang,"‎ kata Yusril dalam jumpa pers di kantornya, di bilangan Casablanca, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Mestinya, lanjut Yusril, surat peringatan berisi rangkaian catatan atau koreksi yang harus diperbaiki.

"Ini lucu, surat peringatan tapi tidak ada yang diperingati. Malahan isinya memerintahkan kampus ditutup, ijazah dicabut. Apa dasarnya tidak disebut,"‎ cetus Yusril.

Karena itu, Yusril menyarankan, sebelum mengeluarkan surat sebaiknya KemristekDikti membaca dulu aturannya.‎

"Kalau suratnya model begini, Surat Kemristekdikti tidak punya kekuatan hukum apa-apa. Menutup kampus itu kan harus dengan beberapa tahapan.‎

"Kerja ini (suarat) tidak profesional. Mana ada surat peringatan tapi isinya mewajibkan untuk kampus ditutup. Lagian tidak ada dalil hukumnya juga,"jelasnya. (iy)

tag: #kampus abal-abal  #kemenristek dikti  #yusril ihza mahendra  #243 kampus dinonaktifkan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...