Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 21:56:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemenristek Dikti Akui Belum Berikan Surat Resmi Penonaktifan ke-243 Kampus

29ilustrasi-perguruan-tinggi.jpg
Ilustrasi Perguruan Tinggi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Penonaktifan sebanyak 243 kampus swasta yang dilakukan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) banyak diprotes oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Namun, hal tersebut belum dilakukan dengan melayangkan surat resmi penonaktifan kepada kampus-kampus tersebut.

Hal ini diakui oleh Direktur Jenderal Kelembagaan IPTEK Kemenristek Dikti Patdono Suwignjo dalam jumpa pers terkait penonaktifan ratusan kampus di Gedung Dikti, Senayan, Selasa (6/10/2015).

"Terhadap PT yang statusnya di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), kami memang belum memberikan surat resmi bahwa mereka statusnya nonaktif," kata Patdono.

Bahkan, Patdono, memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan terlebih dahulu.

Pasalnya, hal ini banyak dikeluhkan oleh pengelola perguruan tinggi swasta yang kampusnya dinonaktifkan.

"Seharusnya memang dikasih surat keputusan kenapa kampus-kampus tersebut dinonaktifkan, kami akan perbaiki dengan diberikan surat keputusan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, Kemenristek Dikti juga akan melakukan pembenahan terhadap data PDPT yang dapat diakses melalui laman forlap.dikti.go.id.‎

Sebab, laman tersebut saat ini hanya menyajikan data kampus yang dinonaktifkan, tetapi tidak merinci apa penyebab kampus tersebut nonaktif.

"Perbaikan (laman itu) memang tidak akan selesai dalam satu atau dua minggu, tetapi sebenarnya PT sudah tahu kalau dinonaktifkan karena sudah ada SK (yang akan diberikan)," jelasnya.

Menurut Patdono hal ini terkait dengan perbaikan standar operasional prosedur (SOP) yang akan dilakukan Kemenristek Dikti.

"Sehingga kedepan pembinaan baik kepada PTN maupun PTS bisa dijalankan lebih baik lagi," tandasnya. (mnx)

tag: #kampus ilegal  #kampus abal-abal  #kemenristek dikti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...