Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 13 Okt 2015 - 18:59:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Merasa Tak Dihargai Tiga Menko, Anggota Banggar Marah

90rizal-ramli.jpg
Rizal Ramli yang ditinggal tiga Menko lainnya saat rapat dengan Banggar DPR bahas RKAKL 2016 (Sumber foto : Bara Ilyasa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini mengadakan rapat membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2016 bersama empat menteri koordinator (Menko) kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun rapat tersebut ditinggalkan begitu saja oleh tiga Menko.

Mulanya, rapat tersebut dimulai pukul 14.30 wib lengkap dihadiri oleh empat Menko, yakni Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menko Polhukam Luhut Panjaitan, dan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Namun dua Menko, Luhut Panjaitan dan Puan Maharani hanya 10 menit di ruangan rapat dan langsung meninggalkan tempat tersebut dengan alasan akan mendampingi Presiden Jokowi yang akan mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR RI.

Tak lama berselang, giliran Menko Perekonomian Darmin Nasution yang meninggalkan rapat dengan alasan yang sama.

Melihat kejadian tersebut, anggota Banggar Robert J Kardinal protes terhadap pimpinan rapat karena acara tersebut tidak dihargai.

"Pimpinan, Raker kita seperti main-main kita dilihat tak dihargai, rapat kita ini terhormat," ketus Robert di ruangan Banggar, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Selain itu, politisi Partai Golkar itu meminta agar dijadwal ulang untuk ketiga menteri yang meninggalkan rapat.

"Yang tersisa hanya Menko Kemaritiman, kita jadwalkan ulang lagi saja Raker kita dengan tiga menko yang lainnya," pinta dia.(yn)

tag: #tiga menko  #banggar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...