Berita
Oleh Ilyas pada hari Kamis, 15 Okt 2015 - 10:52:21 WIB
Bagikan Berita ini :
Antisipasi Konflik Sosial

Mendagri Usulkan Forum Kerukuman Umat Beragama Bisa Sampai Kecamatan

99tjahjo-kumolo.jpg
Tjahjo Kumolo (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan agar forum kerukunan umat beragama yang dibentuk oleh pemerintah daerah, tidak hanya ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, namun juga perlu ada sampai ke tingkat kecamatan. Hal iniguna mengantisipasi terjadinya konflik sosial dan agama yang kerap terjadi di masyarakat,

“Kecamatan merupakan wilayah terdepan sebagai koordinator pemerintah desa/Kelurahan. Seandainya camat beserta mitranya Danramil dan Kapolsek memiliki kepekaan dan kemampuan deteksi dini yang baik, maka akan mampu mencegah terjadinya konflik seperti yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya ke sejumlah media, Kamis (15/10).

Mendagri mengingatkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, camat sebagai ketua forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompimcam) perlu menjalankan fungsi koordinasi dengan TNI dan Polri, termasuk lurah dan kepala desa. Selain itu, camat perlu menjalin komunikasi dengan tokoh agama, tokoh adat dan berbagai lapisan masyarakat.

“Camat tidak hanya bertugas memimpin pemerintahan daerah di tingkat desa dan kelurahan, tetapi secara terpadu melakukan penanganan konflik sosial. Hal itu termasuk melakukan deteksi dini konflik, dan pencegahan dengan melibatkan berbagai forum yang ada,” tegas Mendagri, dikutip dari laman Setkab.

Karena itu, lanjut Mendagri, salah satu tolak ukur keberhasilan pejabat pusat dan daerah adalah mewujdkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan taat kepada aturan hukum, serta cepat dan tanggap menangani masalah-masalah yang dihadapi warganya.

“Seharusnya terbangun interaksi yang kuat antara pemda dan masyarakatnya agar tidak terjadi salah pengertian atau miskomunikasi yang bisa menimbulkan konflik,” kata Tjahjo.

Mendagri Tjahjo Kumolo berjanji akan segera membuat dan mengirimkan surat edaran kepada seluruh camat, agar tugas dan fungsi camat sebagai ketua Forkompimcam dan ketua tim terpadu penanganan konflik sosial di wilayahnya dapat dilaksanakan dengan lebih maksimal. (iy)

tag: #kerukunan antar umat beragama  #aceh singkil  #aceh barat  #forum kerukunan umat beragama  #fkub  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Harga Minyak Dunia Melambung, Rupiah Anjlok, Ahmad Najib: Pemerintah Harus Siapkan Opsi Mitigasi

Oleh Fath
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah mengingatkan pemerintah agar terus mewaspadai gejolak harga minyak dunia dan anjloknya nilai tukar rupiah. Pasalnya, ...
Berita

Surya Paloh Sambangi Prabowo Subianto di Kertanegara

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Keduanya melakukan pertemuan di kediaman ...