Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 22 Okt 2015 - 07:02:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Cuekin Taman Ria Senayan Dijarah Pengusaha, MKD Bakal Panggil Lagi Setnov

65Setnov.jpg
Ketua DPR RI Setya Novanto (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR Setya Novanto bakal diperiksa lagi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bukan untuk kasus pertemuannya dengan Donald Trump, namun terkait status lahan Taman Ria Senayan.

Rencana ini diungkapkan oleh Syarifudin Suding, anggota MKD dari Fraksi Partai Hanura. Setya Novanto (Setnov) dinilai membiarkan lahan Taman Ria Senayan yang diputuskan sebagai kawasan terbuka hijau itu dijarah pengusaha.

“Ketua DPR telah mengabaikan keputusan Paripurna DPR karena membiarkan alat-alat berat milik pengusaha melakukan kegiatan pembangunan proyek tanpa izin di lahan Taman Ria Senayan," ujar Suding di Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Suding mengingatkan bahwa melakukan kegiatan di lahan negara tanpa ada izin adalah sebuah pelanggaran serius. Seharusnya sebagai Ketua DPR, Setnov melarang kegiatan proyek tersebut bukan malah membiarkan.

Ulah pengusaha yang terkesan dibiarkan Setnov itu, menurut Suding, telah membuat DPR kehilangan marwah dan kehormatan. "Setya Novanto telah gagal menjaga marwah lembaga tinggi negara seperti DPR," tandasnya.

Sebagai ujung tombak DPR, Suding minta Setnov segera mengambil langkah tegas atas ulah pengusaha itu. Jika tidak maka MKD bisa saja memberikan sangsi lebih keras dibanding kasus pertemuannya dengan Donald Trump.(ris)

tag: #setnov  #suding mkd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...