Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 25 Okt 2015 - 16:33:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Tidak Becus, YLBHI: HM Prasetyo Aktor Politik Berjubah Penegak Hukum

84KOMISI_III-KEJAGUNG_1445764448152.jpg
Jaksa Agung HM Prasetyo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani menilai Jaksa Agung HM Prasetyo adalah aktor politik berjubah penegak hukum. Selain itu juga dia nilai tidak becus kerja.

Pasalnya, sampai saat ini kasus kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan Abraham Samad tidak jelas nasibnya. Padahal kasus keduanya sudah masuk P21 di kejaksaan agung.

"Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan pada intinya menyebutkan kejaksaan adalah kekuasaan merdeka yang terbebas dari pengaruh kekuasaan," kata Julius di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (25/10/2015).

Oleh karenanya, ia mendesak agar HM Prasetyo segera melakukan langkah tegas terhadap kasus kriminalisasi pimpinan KPK. Sebab, dalam tugasnya Jaksa Agung berhak memberhentikan proses hukum.

"Dalam Undang-Undang jelas kok Jaksa Agung harus berperan aktif dalam penyelidikan, penyidikan, sampai putusan," ungkapnya. Namun selama kepemimpinan HM Prasetyo, Kejaksaan Agung tidak menjalankan itu dengan baik.(ris)

tag: #prasetyo  #jaksa agung  #ylbhi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...