Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 28 Okt 2015 - 18:41:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Bakar Ban dan Lempar Batu, Aliansi Tarik Mandat Bentrok dengan Polisi

84photo-4.JPG
Masa Aliansi Tarik Mandat Bentrok dengan Polisi Saat Menggelar Demontrasi di Depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (28/10/2015) (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ratusan massa dari Aliansi Tarik Mandat (ATM) bentrok dengan polisi. Ini lantaran massa tidak mau dibubarkan karena waktu berakhir demo yang sudah ditentukan pukul 17.00 WIB.

Pantauan TeropongSenayan beberapa polisi yang menjaga massa aksi diluar terkena pukulan dan bambu dari mahasiswa. Polisi itu minta massa aksi untuk bubar karena menganggu lalu lintas pengguna jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Ada yang kena pukulan, tendangan sama bambu," kata salah satu polisi yang enggan disebutkan namanya kepada TeropongSenayan di luar kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Melihat kawannya dipukuli, polisi lain yang berseragam preman yang berada didalam akhirnya merangsek maju untuk menyelamatkannya. Namun massa ATM masih terus melakukan perlawanan.

Setelah lima menit tidak kondusif, akhirnya kendaraan water canon digunakan oleh polisi setelah massa aksi membakar ban dan melemparkan batu ke arah pihak kepolisian. Kondisi di depan pintu masuk gedung parlemen itu ricuh.

Hingga kini, massa aksi tetap bertahan di luar gedung DPR/MPR. Rencananya Mahasiswa dari Universitas Bung Karno dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) akan ikut bergabung dengan Aliansi Tarik Mandat menuntut MPR menggelar sidang istimewa untuk Jokowi-JK.(ris)

tag: #atm  #bentrok  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...