Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 04 Nov 2015 - 09:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

"Jika Tak Ingin Ada Gejolak, Pemerintah Harus Dengarkan Aspirasi Buruh"

26DEMO_BURUH_9.jpg
Demo buruh (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengigatkan pemerintah untuk meninjau ulang kembali peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang dinilai buruh sangat merugikan.

"Kalau pemerintah ingin tidak terjadi gejolak yang mengakibatkan kerugian lebih besar nantinya, maka perlu semua suara disikapi dan didengar," kata Dede kepada TeropongSenayan, Rabu (4/11/2015).

Menurut politisi Demokrat ini, aksi para buruh yang melakukan demo di depan Istana kemarin seharusnya dijadikan momentum guna mengkaji ulang PP itu. Karena, menurutnya, aksi buruh tersebut sebagai bentuk peringatan terhadap pemerintah.

"Saya akan minta ditunda dulu, sampai kita temukan bentuk formula yang paling baik. Bagi kesejahteraan buruh dan keamanan investasi juga," tandasnya.(yn)

tag: #buruh  #demo-buruh  #demo-di-istana  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...