Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 04 Nov 2015 - 14:29:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Rekomendasi UMP DKI 2016 Rp 3,1 Juta Ditandatangani Ahok

20ahok-1234.jpg
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rekomendasi nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2016 senilai Rp 3,1 juta ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).

"Iya, sudah ditandatangani," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Angka tersebut naik sekitar 15 persen dari total nilai kebutuhan hidup layak (KHL) pada 2015, yang pada saat itu Rp 2,98 juta.

Sementara itu, Ahok mengaku pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memperbaiki berbagai komponen dalam KHL.

"Masak buruh disuruh bikin mi sendiri pakai tepung? Enggak lucu kan. Terus kalau minum berapa liter, kami cukupin, daging juga berapa kami cukupin," katanya.

Ahok juga menegaskan dirinya tak akan menerima pengajuan penangguhan dari perusahaan yang tak mampu membayar upah pekerja sesuai dengan UMP.

"Kalau (pengusaha) mau gugat, gugat saja, saya tunggu," kata Ahok. (mnx)

tag: #ahok  #dki-jakarta  #upah-minimum  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...