Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 04 Nov 2015 - 21:58:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Kapolri Janji Umumkan Perusahaan Pembakar Hutan Pekan Ini

69BadrodinHaiti(indra).jpg
Badrodin Haiti (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah berbagai pihak mendesak agar perusahaan pelaku pembakaran hutan diungkap, akhirnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berjanji akan mengumumkan korporasi yang melakukan pembakaran hutan.

Saat ini, kata Badrodin, pihaknya tengah fokus melakukan penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

"Mudah-mudahan pekan ini (diumumkan)," kata Badrodin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Ia mengaku, baru ada satu perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan yang cukup berat dan menimbulkan kabut asap selama berminggu-minggu. Namun untuk pelaku perseorangan, Polri sudah menyerahkan seluruh berkas kepada Kejaksaan.

Menurut Badrodin, sebanyak 50 orang yang diduga melakukan pembakaran hutan dengan sengaja, berkasnya dinyatakan lengkap atau P-21 (lengkap). Sedangkan peran perusahaan, kata dia, proses penyidikan harus menyeluruh dengan melibatkan penyidik pegawai negeri sipil dan ahli perguruan tinggi.

Badrodin membantah jika proses penyidikan perusahaan pembakar hutan lamban lantaran ada beberapa korporasi yang dibekingi oleh mantan jenderal TNI dan Kepolisian.

"Itu nanti. Sekarang fokus pada pembakarannya. Mosok pembakaran dibeking," kelitnya.

Sementara berdasarkan data yang dimiliki Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), ada tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pelaku pembakarkaran lahan. Ketiganya beroperasi di Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Walhi minta agar pemerintah menegakkan azas absulute liability merupakan prinsip tanggung jawab tanpa melihat kesalahan dan tidak bisa dibebaskan dari tanggung jawab.(yn)

tag: #kabut-asap  #kapolri  #kebakaran-hutan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...