Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 19 Nov 2015 - 19:16:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Setahun Ahok Pimpin Jakarta, Syarif: Ada 10 Pergub 'Sontoloyo' ‎

3syarif-dprd-dki.jpg
Syarif (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki ‎Tjahaja‎ Purnama (Ahok), hari ini, Kamis (19/11/2015), genap setahun memerintah Ibu Kota.

Banyak pihak yang mengapresiasi, tetapi tidak sedikit juga yang secara blak-blakan mengoreksi.

Anggota DPRD DKI Syarif misalnya, ia menilai, selama setahun memimpin, Ahok telah melakukan sejumlah pelanggaran konstitusi.

Menurut dia, tak kurang dari 10 Peraturan Gubernur (Pergub) yang diteken Ahok adalah Pergub 'sontoloyo' dan dibuat asal-asalan sehingga menabrak Undang-undang (UU) yang sudah ada.‎

"Selama ini Ahok telah membuat Pergub sontoloyo. Dalam catatan saya, ada sekitar 10 Pergub yang selain tidak bisa dipertanggungjawabkan secara akademis, juga melanggar konstitusi. Setidaknya, ada sekitar 3 Pergub yang jelas bertabrakan dengan UU," kata Syarif kepada TeropongSenayan di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (19/11/2015). ‎‎

Syarif mengatakan, dari sekian Pergub sontoloyo itu, yang paling membuat gaduh masyarakat adalah Pergub Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.

Meskipun Pergub tersebut kemudian direvisi, namun kata dia, masih saja menuai protes karena masyarakat menganggap tak searah dengan konstitusi.

Mestinya, jelas Syarif, peraturan pengendalian unjuk rasa sudah cukup dengan adanya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.‎‎

"Kami hanya mengakomodasi suara masyarakat,‎ mereka minta pengaturan pengeras suara dihapus‎ dalam revisi tentang unjuk rasa. Pergub itu menyangkut masyarakat luas lho," pesan Politisi Gerindra ini.

‎Selain itu, lanjut dia, Pergub Nomor 168 tentang RT dan RW yang melarang pengurus RT menjadi anggota dan pengurus partai. Hal itu, kata Syarif, juga menuai banyak protes karena telah membatasi kebebasan masyarakat dalam berserikat. (mnx)

tag: #ahok  #dki-jakarta  #dprd-dki  #pergub-unjuk-rasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...