Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 19 Nov 2015 - 19:16:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Setahun Ahok Pimpin Jakarta, Syarif: Ada 10 Pergub 'Sontoloyo' ‎

3syarif-dprd-dki.jpg
Syarif (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki ‎Tjahaja‎ Purnama (Ahok), hari ini, Kamis (19/11/2015), genap setahun memerintah Ibu Kota.

Banyak pihak yang mengapresiasi, tetapi tidak sedikit juga yang secara blak-blakan mengoreksi.

Anggota DPRD DKI Syarif misalnya, ia menilai, selama setahun memimpin, Ahok telah melakukan sejumlah pelanggaran konstitusi.

Menurut dia, tak kurang dari 10 Peraturan Gubernur (Pergub) yang diteken Ahok adalah Pergub 'sontoloyo' dan dibuat asal-asalan sehingga menabrak Undang-undang (UU) yang sudah ada.‎

"Selama ini Ahok telah membuat Pergub sontoloyo. Dalam catatan saya, ada sekitar 10 Pergub yang selain tidak bisa dipertanggungjawabkan secara akademis, juga melanggar konstitusi. Setidaknya, ada sekitar 3 Pergub yang jelas bertabrakan dengan UU," kata Syarif kepada TeropongSenayan di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (19/11/2015). ‎‎

Syarif mengatakan, dari sekian Pergub sontoloyo itu, yang paling membuat gaduh masyarakat adalah Pergub Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.

Meskipun Pergub tersebut kemudian direvisi, namun kata dia, masih saja menuai protes karena masyarakat menganggap tak searah dengan konstitusi.

Mestinya, jelas Syarif, peraturan pengendalian unjuk rasa sudah cukup dengan adanya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.‎‎

"Kami hanya mengakomodasi suara masyarakat,‎ mereka minta pengaturan pengeras suara dihapus‎ dalam revisi tentang unjuk rasa. Pergub itu menyangkut masyarakat luas lho," pesan Politisi Gerindra ini.

‎Selain itu, lanjut dia, Pergub Nomor 168 tentang RT dan RW yang melarang pengurus RT menjadi anggota dan pengurus partai. Hal itu, kata Syarif, juga menuai banyak protes karena telah membatasi kebebasan masyarakat dalam berserikat. (mnx)

tag: #ahok  #dki-jakarta  #dprd-dki  #pergub-unjuk-rasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...