Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 17 Des 2015 - 08:20:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Setya Novanto Masih Anggota DPR

60351490_anggota-mkd-syarifuddin-suding-_663_382.JPG
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TERPOPONGSENAYAN) - Meski sudah jadi mantan Ketua DPR, namun Setya Novanto masih menjadi anggota DPR aktif. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding menyatakan, pengunduran diri Setya Novanto tidak menghilangkan status keanggotaan DPR.

"Dia (Novanto) berhenti sebagai Ketua DPR RI, tapi keanggotaannya (DPR) masih," tuturnya Kamis (17/12/2015) di Jakarta.

Keputusan MKD yang telah menyetujui pengunduran diri Setya Novanto bersifat final dan mengikat.

Menurutnya, tidak perlu ada persetujuan di paripurna terkait keputusan MKD yang mengabulkan pengunduran diri Novanto sebagai Ketua DPR.

"Keputusan ini akan kita sampaikan ke ketua fraksi Setya Novanto berasal. Keputusan sidang MKD final and binding," tandasnya.

Sudding juga mengapresiasi langkah Novanto yang mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Keputusan pengunduran diri Novanto sejalan dengan apa yang sedang dirumuskan ‎MKD terkait putusan kasus 'papa minta saham'.

"Surat pengunduran diri ini menjadi dasar kita menutup sidang (papa minta saham). Ini sejalan dengan rumusan putusan yang akan kita ambil," kata Sudding (lih)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement