JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Presideum Indonesian Police Watch, Neta S Pane mengakuyakin dengan penetapanDirektur Utama Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan status tersangka,maka oknum-oknum pejabat tinggi negara yang selama ini membela Lino tidak akan lagi berani membelanya.
“Kalau ada isu Warpes Jusuf Kalla terlibat, maka ini menjadi tugas KPK untuk memeriksanya, karena polisi tidak punya kewenangan,”kata Neta dalam pesan tertulisnya, Sabtu (19/12/2015).
Tidak hanya itu, Neta jugameminta Polri untuk segera membuka sembilankasus besar yang dulu sempat ditangani oleh mantan Kabareskrim Polri Budi Waseso (Buwas) dan dijanjikan untuk dibongkar. Misalnya kasus penjualan kondensat dan kasus di penanaman sejuta pohon di Pertamina Foundation yang kabarnya melibatkan pejabat tinggi negara di Kementerian Kehutanan periode lalu.
”Jadi menjadi tanggungjawab Polri untuk segera melanjutkan apa yang sudah dimulai oleh Buwas. Selama ini apa yang dilakukan Buwas sudah benar dan menjadi tanggungjawab moril pimpinan Polri sekarang untuk menindaklanjuti kasus yang ditangani Buwas. Segera menjadikan semua yang terlibat menjadi tersangka dan menahannya,termasuk mantan pejabat tinggi di Kementrian Kehutanan di balik kasus Pertamina Foundation,” tandasnya.
KPK dan Polri bisa kerja sama untuk menjerat pejabat tinggi yang diduga terlibat di balik kasus Lino. Dengan bergulirnya kasus Lino, Polri segera membuka sembilankasus lainnya.Misalnya kasus kondesat, yang sudah jadi tersangka ditahan, Pertamina Foundation, supaya kepercayaan masyarakat pulih, selama ini Buwas disalahkan.
"Masyarakat pasti akan mendukung Polri. Kita berharap oknum yang melindungi Lino tidak akan muncul lagi."
Seperti diketahui, KPK menetapakn RJ Lino sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Sementara kasus yang pernah ditangani Budi Waseso di Pelindo II adalah pengadaan 10 unit crane senilai Rp 45 miliar. Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim menemukan proses pengadaan mobile crane tersebut menyalahi prosedur karena pemenang tender yang ditunjuk langsung.
Selain itu Pelindo dianggap tak menggunakan analisa kebutuhan barang hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak tahun 2013 terbengkalai di Pelabuhan Tanjung Priok. Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim. Namun sayangnya setelah itu, Kabareskrim Budu Waseso dicopot karena dugaan adanya pejabat tinggi negara yang berada di belakang RJ Lino.
Hal ini ditunjukkan oleh aksi-aksi RJ Lino sendiri yang dalam beberapa kesempatan tidak segan-segan menunjukkan siapa dirinya dan siapa pejabat negara yang berada di belakangnya. Misalnya saat mengetahui kantornya digeledah, Lino secara demonstratif di hadapan wartawan menghubungi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sofyan Djalil yang dikenal sebagai orangnya Jusuf Kalla.
Melalui sambungan telepon, Lino yang geram mengancam akan mundur dari posisinya sebagai Dirut PT Pelindo jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak menyelesaikan persoalan ini segera. Dalam percakapan itu, Lino juga mengungkapkan bahwa Meneg BUMN sudah menghubungi Kapolri dan meminta Sofyan Jalil untuk memberi tahu presiden bahwa dirinyalahyang membuat Pelindo menjadi perusahaan yang kaya.
"Ini contoh enggak baik untuk negeri ini. Kasih tahu Pak Presiden, kalau caranya begini saya berhenti saja besok. Ibu Rini sudah telepon Kapolri. Ini contoh enggak baik untuk negeri ini. Kasih tahu Presiden, Pak, kalau caranya begini saya berhenti saja besok. Saya sama sekali disappointed. Saya sama sekali disappointed," kata RJ Lino kepada Sofyan Jalil via telepon di Kantor Pusat PT Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok pada Agustus lalu. (iy)