JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Herman Herry dikabarkan mengancam anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Albert Neno.
Mengetahui anak buahnya diancam, Jenderal Badrodin Haiti pun bereaksi. Dia memberikan dukungan penuh kepada Albert.
"Masak, polisi diancam. Kalau merasa benar, ya tindak saja," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Mantan Wakapolri itu mendukung langkah bawahannya itu yang mempolisikan Herman Herry.
"Kalau dia (Albert) diancam dihabisi, polisi juga kan punya senjata, ngapain polisi takut," tegas dia.
Diketahui, menurut pengakuan Albert, pengancaman itu terjadi pada Jumat (25/12/2015) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu Albert sedang berkumpul dengan keluarganya untuk merayakan Natal. Tiba-tiba ia mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Herman Herry, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Telepon itu kemudian diangkat anak Albert. Tak lama kemudian, telepon diberikan kepada Albert. "Saya menerima HP tersebut dan menjawab, 'Halo, selamat malam, selamat Natal'."
"Saya Herman Herry. Kau monyet. Kau bang***. Kenapa kamu tutup usaha saya?" ucap Albert menirukan suara orang yang diduga Herman di ujung telepon. Albert kemudian menjawab bahwa pihaknya sama sekali tidak menutup usaha milik Herman karena tidak memiliki kewenangan melakukan itu.
Namun Herman justru mengancam Albert dan menantangnya berduel. "Kenapa kamu tangkap dan sita minuman orang? Monyet, bang***. Sekarang kamu ketemu saya malam ini di hotel saya."
"Kamu bawa senjata, saya tunggu kamu, saya habisi kamu," kata Albert menirukan Herman. Menurut dia, pengancam itu tak mau mendengarkan penjelasannya, yakni kepolisian melakukan razia minuman keras demi mengamankan Natal dan tahun baru. Justru setelah memaki-maki dan mengancam, penelepon langsung mematikan sambungan.
Albert kemudian melaporkan kejadian pengancaman itu ke atasannya di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT. Sehari setelahnya, Albert membuat laporan ke polisi setempat. Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut pemeriksaan.(yn)