Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 04 Jan 2016 - 18:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :
Kisruh Sampah Jakarta

Belum Yakin, Pemprov DKI Gagal Putus Kontrak dengan Bantar Gebang

73TPST_Bantar_Gebang.jpg
TPST Bantar Gebang (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI gagal melayangkan Surat Peringatan ketiga pada pihak pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dari jadwal yang ditentukan.

Sebagaimana diketahui, seharusnya Pemprov DKI mengirimkankan surat peringatan ketiga alias putus kontrak pada 10 Januari 2016 mendatang.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji menjelaskan, gagal atau mundurnya pemutusan kontrak terhadap PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dikarenakan pihaknya masih perlu melakukan audit terlebih dahulu.

"Saat ini kita lagi mempersiapkan konsultan independen untuk audit menyeluruh. Mungkin nanti pemutusan kontraknya mundur," kata Isnawa di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (4/1/2016).

"Tapi, mundurnya sampai kapan, kita belum tahu karena masih menunggu konsultan mengaudit," katanya.

Jasa konsultan independen, kata dia, merupakan instruksi langsung dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Nanti auditnya menyeluruh terhadap pengelolaan Bantargebang. Biar makin yakin saat mengeluarkan SP3 sudah lengkap," ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut dia, sebelum putus kontrak benar-benar diputuskan, Pemprov DKI masih memasukkan anggaran tipping fee berkisar Rp 400 miliar.

Alasannya, demi mengantisipasi, bila ada gugatan dari pihak pengelola TPST Bantargebang.

"Kalau sampai ada keputusan hukum yang membuat jadi masalah sehingga sampah sampai enggak bisa dibuang ke Bantargebang kan jadi masalah di Jakarta," ujarnya.

Untuk diketahui, ‎Dinas Kebersihan DKI sebelumnya sudah memberikan SP 1 dan SP 2 karena kewajiban yang tidak dipenuhi PT GTJ. Sehingga PT GTJ memiliki waktu enam hari untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum SP3 dilayangkan pada 10 Januari 2016. (mnx)

tag: #dki-jakarta  #tpst-bantar-gebang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...